Jangan Ada Tumpang Tindih Proyek APBDes Dengan APBD

id dprd bartim, Trisna Andrilawitni, anggaran tumpang tindih

Jangan Ada Tumpang Tindih Proyek APBDes Dengan APBD

Anggota DPRD Barito Timur, Trisna Andrilawitni. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Trisna Andrilawitni meminta agar dalam pelaksanaan pembangunan tidak ada tumpang tindih proyek pemerintah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten dengan Desa. 

"Tumpang tindih dimaksud yakni proyek yang dilaksanakan menggunakan APBD dengan APBDes," ungkap Trisna, Selasa. 

Menurutnya, diperlukan adanya kordinasi oleh Pemerintah Desa dengan Dinas teknis seperti Dinas PUPR sebelum melaksanakan proyek. 

Dalam pelaksanaan beberapa proyek ditemukan adanya indikasi tumpang tindik. Hal ini ditemukan dalam reses anggota DPRD Bartim. 

Hal ini diharapkan tidak terulang lagi. Jika terulanh, maka akan menjadi temuan atau akan mempersulit dalam pertanggungjawaban.

"Kita minta tidak ada lagi tumpang tindih proyek paket pekerjaan dalam suatu desa atau wilayah," ucap Trisna. 

Politisi wanita dari Partai Golkar mengatakan, ketika reses di Kecamatan Awang, masyarakat banyak menyampaikan keluhan terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

"Apa yang disampaikan masyarakat, akan kita tampung dan akan dibahas kemudian diparipurnakan," ungkapnya.