Perda Pasar Tradisional Kotim Jadi Rujukan

id DPRD Kotim, Jainudin Karim, DPRD Palangka Raya, Perda Pasar Tradisional

Perda Pasar Tradisional Kotim Jadi Rujukan

Panitia Khusus II DPRD Kota Palangka Raya berfoto bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim saat kunjungan di Sampit, Selasa (12/9/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 tahun 2015 tentang Pasar Tradisional menjadi rujukan bagi daerah lain di Kalimantan Tengah, untuk membuat aturan serupa.

"Tadi kami menerima kunjungan dari Panitia Khusus II DPRD Kota Palangka Raya. Mereka ingin meminta informasi terkait tentang Perda Pasar Tradisional karena kita sudah punya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim di Sampit, Selasa.

Kunjungan Panitia Khusus II DPRD Kota Palangka Raya disambut antusias anggota DPRD Kotawaringin Timur dipimpin Ketua Komisi II, Rudianur. Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan antara rombongan legislator beda daerah itu.

DPRD Kota Palangka Raya saat ini sedang menggodok peraturan daerah tentang penataan pasar tradisional. Mereka berharap mendapat banyak informasi karena Kotawaringin Timur sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Pasar Tradisional.

Jainudin mengatakan, peraturan daerah tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan pasar tradisional dan perekonomian masyarakat. Tujuan utamanya adalah mempertahankan agar pasar tradisional tidak sampai mati di tengah menjamurnya pusat perbelanjaan modern.

Pasar tradisional menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat hingga di perdesaan. Bahkan pasar tradisional bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah jika dikelola dengan baik, misalnya dari retribusi lapak pedagang, jasa parkir dan lainnya.

"Kotawaringin Timur jadi acuan mungkin karena dinilai penataannya baik dan ada peraturan daerahnya, makanya DPRD Kota Palangka Raya berkunjung ke DPRD Kotawaringin Timur untuk mengkaji dan melihat bagaimana penerapannya di lapangan," kata Jainudin.

Politikus Partai Gerindra ini mengakui, pengelolaan pasar tradisional di Kotawaringin Timur sudah cukup baik, namun tetap perlu terus ditingkatkan.

Dia berharap pasar tradisional terus berkembang sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.