Kapolda Dorong Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan

id Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, Ekonomi Masyarakat

Kapolda Dorong Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko didampingi Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu'min Wijaya saat meninjau lokasi perambahan hutan di Kecamatan Seruyan Hulu.

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko mendorong pemerintah daerah melakukan upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal sekitar hutan untuk mencegah terjadinya perambahan hutan.

"Pemberantasan "illegal logging" tidak cukup hanya dengan mengutamakan penindakan atau penegakan hukum. Tapi juga harus dibarengi upaya lain seperti peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi masyarakat lokal," kata Kapolda saat mengunjungi lokasi perambahan hutan di Kecamatan Seruyan Hulu, Kamis.

Perwira tinggi Polri ini mengatakan, dengan adanya program peningkatan SDM dan ekonomi maka diharapkan kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan tidak lagi memenuhi kebutuhan hidup melalui aktivitas melanggar hukum seperti illegal logging.

"Fungsi pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal ini agar mereka tidak lagi menebang kayu dan memiliki usaha lain yang tidak melanggar hukum," katanya.

Ia menambahkan, penindakan atau penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas pembalakan liar yang seringkali melibatkan masyarakat lokal setelah dilakukannya berbagai upaya pencegahan.

"Karena itulah kita mendorong pemerintah daerah melalui berbagai instansi terkait, kecamatan hingga pemerintah desa, dan pihak swasta untuk melakukan pencegahan perambahan hutan lewat peningkatan SDM dan ekonomi masyarakat," katanya.

Meski demikian, jenderal bintang satu lulusan Akpol 1988 ini menegaskan, selain mengutamakan langkah pencegahan, penegakan hukum akan tetap dilakukan untuk memberantas illegal logging.

Dalam beberapa bulan terakhir Polda Kalteng beserta jajaran telah berhasil mengungkap kasus pembalakan liar di sejumlah kabupaten, seperti di Katingan, Barito Selatan, Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Dari pengungkapan yang telah dilakukan, kegiatan illegal logging dilakukan secara terorganisir. Bahkan seperti yang baru terungkap di Kecamatan Seruyan Hulu, Seruyan, pelaku lapangan dilengkapi dengan senjata api rakitan, dan dalam kegiatan itu ada yang berperan sebagai pemodal, pekerja, pengangkut, dan penampung kayu.

"Namun sekali lagi saya tegaskan, penegakan hukum ini pilihan terakhir untuk memberikan efek jera setelah dilakukannya tindakan pencegahan," katanya.