Lamandau Terbaik III Indeks Kondisi Keuangan se-Kalimantan

id wabup lamandau, sugiyarto, indeks kondisi keuangan, UGM

Lamandau Terbaik III Indeks Kondisi Keuangan se-Kalimantan

Wakil Bupati Lamandau Drs. H Sugiyarto saat menerima penghargaan dari Dekan FEB UGM di Yogyakarta, baru-baru ini. (Istimewa)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah mendapat penghargaan dari Universitas Gadjah Mada sebagai Daerah Terbaik III untuk regional Kalimantan dalam mengelola indeks kondisi keuangan pada anggaran tahun 2015.

Penghargaan dari UGM setelah melihat beberapa aspek termasuk hasil penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kata Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto di Nanga Bulik, Kamis.

"Penilaian itu dilihat dari beberapa tahun terakhir, termasuk indeks pengelolaan keuangan daerah Lamandau pada tahun 2015. Pemkab Lamandau masuk kategori daerah yang konsisten dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan secara transparan," ucapnya.

Sugiyarto menyebut dirinya mewakili Pemkab Lamandau menerima langsung penghargaan dari UGM bersamaan dengan adanya seminar Nasional tentang indeks keuangan daerah yang dilakukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas tersebut pada 7 September 2017.

Dia mengatakan penghargaan tersebut semakin memotivasi Pemkab Lamandau untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan keuangan. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik dan dilakukan secara transparan sangat berdampak pada percepatan pembangunan serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Pemkab Lamandau tentu senang dan bangga dengan adanya penghargaan itu. Tapi kita akan terus bekerja lebih baik agar berbagai prestasi terus diraih kedepannya. Kita juga berterimakasih atas dukungan masyarakat sehingga kinerja Pemkab Lamandau terus membaik," kata Sugiyarto.

Baru-baru ini, UGM Yogyakarta memberikan penghargaan indeks transparansi dan kondisi keuangan daerah terbaik kepada 81 pemerintah daerah, satu diantaranya Kabupaten Lamandau Provinsi Kalteng.

Pemberian penghargaan tersebut dengan melakukan Pemeringkatan kondisi keuangan yang didasarkan pada nilai indeks kondisi keuangan bersumber dari data laporan keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota pada tahun anggaran 2015 yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI, data sosio ekonomi dari data publikasi BPS tahun 2015.

Selain itu, pemeringkatan itu juga berdasarkan indeks transparansi keuangan dari data yang dipublikasikan pada laman resmi pemerintah daerah pada tahun 2016 dengan mempertimbangkan keruntutan frekuensi pengungkapan di tiga tahun sebelumnya.