Penagihan Pajak di Kotim Libatkan Penegak Hukum

id Wakil Bupati, HM Taufiq Mukri, Penagihan Pajak

Penagihan Pajak di Kotim Libatkan Penegak Hukum

Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri membayar pajak di kantor Bappenda Kotim saat Gebyar Pajak 2017, Kamis (14/9/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan penagihan pajak bumi dan bangunan, termasuk dengan melibatkan penegak hukum.

"Masih rendahnya PAD (pendapatan asli daerah) dari pajak ini di antaranya karena data wajib pajak belum akurat dan kesadaran bayar pajak belum maksimal. Langkah yang harus dilakukan yaitu pemutakhiran data, perluasan basis data, mendorong iklim usaha dan penguatan kerjasama dengan penegak hukum bagi penghindar pajak," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri saat gebyar pajak 2017 di Sampit, Kamis.

Sudah empat tahun pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 setelah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah. Hal ini patut disyukuri karena pendapatan dari sektor ini setiap tahunnya terus meningkat.

Tahun 2016 pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp3,6 miliar atau 80,08 persen dari target pendapatan secara umum. Untuk tahun 2017 ini hingga 10 September lalu, realisasi pendapatan asli daerah sudah Rp3,1 miliar atau 60,34 persen dari target Rp5 miliar. Sedangkan realisasi pajak daerah hingga akhir Agustus lalu sudah Rp53,181 miliar atau 123 persen dari target Rp43,9 miliar.

Taufiq memerintahkan seluruh camat, lurah, kepala desa, ketua RT dan RW untuk membantu pembaruan data dan mengimbau masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah. Pemanfaatan teknologi juga harus dioptimalkan, seperti pemanfaatan online untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat makin mudah sehingga masyarakat makin tertarik membayar pajak.

Taufiq meminta pengusaha mematuhi aturan pajak dan retribusi daerah untuk membantu membangun daerah. Sebagian besar dana pembangunan berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat, termasuk dari perusahaan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Marjuki mengatakan, pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mengalami peningkatan signifikan.

"Beberapa hari terakhir ini penerimaan PBB-P2 naik tinggi. Sehari sampai Rp200 juta. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September nanti," kata Marjuki.

Sementara itu, saat puncak Gebyar Pajak 2017, Bappenda memberikan hadiah kepada pembayar pajak yang kupon undiannya terpilih saat pengundian. Hadiah yang disiapkan berupa tiga sepeda motor, sepeda, kulkas, televisi dan lainnya dengan total hadiah Rp75 juta.

Bappenda juga memberikan penghargaan kepada lima pembayar pajak terbesar tahun ini. Percepatan pembangunan dibiayai dari dana hasil pungutan pajak, retribusi dan pendapatan lain yang sah.