DPRD Kotim Setujui Anggaran Untuk Penutupan Lokalisasi

id dprd kotim, rimbun, penutupan lokalisasi, lokalisasi kotim

DPRD Kotim Setujui Anggaran Untuk Penutupan Lokalisasi

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyetujui anggaran sebesar Rp800 juta yang diajukan pemerintah daerah setempat, rencananya digunakan untuk penutupan lokalisasi di wilayah itu.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringn Timur Rimbun di Sampit, Kamis mengatakan, anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2017 tersebut untuk mempercepat proses penutupan lokalisasi.

"Kita ingin akhir 2017 ini seluruh aktivitas lokalisasi di Kotawaringin Timur harus sudah ditutup. Dan Untuk penutupan lokalisasi tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp800 juta lebih," tambahnya.

Menurut Rimbun, anggaran yang diajukan pemerintah daerah tersebut sebagai dana pendamping Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penutupan lokalisasi di Kotawaringin Timur diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, meski pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 2019 mendatang.

"Dengan disetujuinya anggaran tersebut kita berharap pelaksanaan program bisa lebih cepat. Kami juga ingin dinas dan instansi terkait bisa melaksanakan tugasnya di lapangan dengan terencana dan terukur," ucapnya.

Lebih lanjut Rimbun mengatakan, dana yang disiapkan melalui APBD Perubahan dan APBN tersebut rencananya untuk memulangkan para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi, termasuk memberikan mereka uang saku.

Berdasarkan data terakhir sedikitnya tercatat ada 275 PSK yang tersebar di tiga lokalisasidi di wilayah Kotawaringin Timur. Jumlah PSK terbanyak terdapat di lokalisasi Pasir Putih Km 12 Sampit.

"Dari hasil pendataan terakhir kami bersama Satpol PP ada 275 PSK, ada 190 orang di Lokalisasi Pasir Putih Km 12, lalu sebanyak 62 PSK di Parenggean, dan 23 orang di Desa Tangar," terangnya.

Ditambahkan, para PSK ini akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp5 juta lebih per orang, baik itu untuk para mucikarinya setelah terlaksananya penutupan lokalisasi.

Anggaran itu digunakan, yakni Rp3 juta untuk usaha ekonomi produktif, Rp1,8 juta untuk jaminan hidup dan Rp 250 ribu untuk transportasi saat mereka dipulangkan ke tempat asal, dari kompleks lokalisasi.