Maraknya Penyalahgunaan Obat PCC, BNNK Kobar Razia Sekolah Dasar

id Penyalahgunaan Obat PCC, obat pcc, BNNK Kobar, BNNK Kobar Razia Sekolah Dasar, pangkalan bun

Maraknya Penyalahgunaan Obat PCC, BNNK Kobar Razia Sekolah Dasar

Petugas BNNK Kobar melakukan razia ke sejumlah SD di Pangkalan Bun, guna mengantisipasi maraknya peredaran obat PCC yang dianggap sebagai narkoba jenis baru. (Foto BNNK Kobar)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar razia ke sejumlah sekolah dasar (SD) di Pangkalan Bun, Jumat.

Kepala BNNK Kobar, AKBP I Wayan Korna mengatakan, razia ini dilaksanakan berkaitan dengan maraknya penyalahgunaan obat penenang jenis PCC yang tidak memiliki izin edar di kalangan pelajar.

"Salah satunya yang viral saat ini di media sosial. Bisa kita lihat dalam video itu, dampak penyalahgunaan obat penenang jenis PCC oleh anak-anak," kata I Wayan Korna.

Menurutnya, kejadian penyalahgunaan obat penenang jenis PCC yang sudah memakan korban di Kota Kendari itu menjadi dasar razia yang dilaksanakan saat ini.

Ia berharap, agar para pendidik di lingkungan sekolah benar-benar waspada dengan upaya-upaya oknum yang tidak bertanggungjawab meracuni anak didik lewat obat-obatan. Termasuk mewaspadai dan mengawasi para penjual makanan di luar lingkungan sekolah.

"Bukan tidak mungkin mereka berpotensi sebagai kurir obat-obat terlarang itu," ujarnya.

Sementara itu, hasil dari razia tidak ditemukan barang bukti atau tindakan-tindakan penyalahgunaan obat-obatan yang marak beredar di media sosial.

"Pada prinsipnya, semua pihak harus waspada dan peduli, terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang menyasar kepada generasi muda. BNN sebagai institusi terdepan dalam penanganan masalah narkoba, berperan mengedukasi masyarakat dari segala lapisan, sebagai upaya pencegahan dan menindaklanjuti tindakan penyalahgunaan narkoba," demikian I Wayan Korna.