Pemdes Agar Libatkan TPAD Kelola DD, Kata Legislator Kotim

id DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, TPAD Kelola DD

Pemdes Agar Libatkan TPAD Kelola DD, Kata Legislator Kotim

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo meminta pemerintah desa melibatkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengelola dana desa (DD).

"Pelibatan TP4D untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana desa sehingga lepas dari jeratan hukum," katanya kepada wartawan di Sampit, Jumat.

TP4D merupakan bentukan kejaksaan sehingga lebih banyak tahu pengelolaan anggaran yang aman atau tidak melanggar hukum.

Menurut Handoyo, sampai saat ini keberadaan tenaga pendamping desa di Kotawaringin Timur masih sangat terbatas, bahkan dari 168 desa hanya empat desa saja yang memiliki tenaga pendamping.

Dengan terbatasnya tenaga pendamping itu, bagi desa yang belum memiliki tenaga pendamping desa di sarankan untuk melibatkan TP4D dalam pengelolaan dana desa.

"Pemerintah desa kalau mau aman dan nyaman dalam eksekusi program dana desa, hendaknya melibatkan TP4D, melalui tim itu pemerintah desa bisa melakukan konsultasi," katanya.

Penggunaan anggaran di tingkat desa saat ini menjadi sorotan pihak aparat penegak hukum karena belakangan pengelolaan dana desa banyak menimbulkan masalah.

Munculnya masalah penggunaan dana desa terjadi karena sebagian besar sumber daya manusia (SDM) penggunanya masih rendah.

Minimnya tenaga pendamping desa di Kotawaringin Timur menjadi salah satu persoalan tersendiri. Dan hal itu telah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Persoalan ini sudah kami sampaikan, tapi faktanya sampai sekarang belum ada penanganan," ucapnya.

Lebih lanjut Handoyo mengatakan, penggunaan dana desa di Kotawaringin Timur masih belum signifikan membawa perubahan kemajuan desai karena serapannya belum maksimal.

"Kami ingatkan juga, dana desa jangan banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif. Manfaatkan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa," demikian Handoyo.