Paripurna DPRD Kotim Gagal Sahkan RAPBD-Perubahan 2017

id dprd kotim, jhon krisli, apbd perubahan 2017

Paripurna DPRD Kotim Gagal Sahkan RAPBD-Perubahan 2017

Petugas menghitung jumlah anggota dewan yang memberikan suara saat voting rapat paripurna, Jumat (15/9/2017) sore. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan agenda pengesahan Rancangan APBD Perubahan tahun 2017, tidak berhasil mencapai kata sepakat untuk pengesahan.

"Agenda hari ini pengesahan RAPBD Perubahan menjadi peraturan daerah, tapi tidak tercapai kesepakatan sehingga diputuskan ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli usai memimpin rapat paripurna di Sampit, Jumat.

Tanda-tanda akan gagalnya kesepakatan pengesahan hari ini sudah terlihat. Beberapa hari lalu, pembahasan terkait usulan pergeseran anggaran proyek multiyears atau tahun jamak sebesar Rp41 miliar di Badan Anggaran harus berakhir dengan voting atau pemungutan suara karena tidak ada kata sepakat.

Hal ini juga disuarakan sejumlah anggota dewan yang menyayangkan anggaran tersebut dijadikan sisa lebih penghitungan anggaran atau silpa karena jumlahnya sangat besar dan banyak program lainnya yang justru membutuhkan tambahan anggaran.

Riak-riak kembali terlihat saat menjelang rapat paripurna dimulai. Paripurna sempat diskors dua kali, yakni karena tidak mencapai kuorum, kemudian skors kedua karena tidak tercapai kata sepakat sehingga diputuskan harus dilakukan voting secara terbuka.

Hasil voting, 14 orang menyatakan setuju RAPBD disahkan, 14 orang tidak setuju pengesahan dan tiga orang menyatakan abstain. Wakil Ketua DPRD Parimus adalah salah satu yang tidak setuju dilakukan pengesahan hari ini, sementara Ketua DPRD Jhon Krisli termasuk yang menyatakan abstain.

Atas hasil ini, tidak dihasilkan kata sepakat. Jhon Krisli yang memimpin rapat kemudian menyatakan rapat diskors dan rapat akan dijadwakan ulang Badan Musyawarah.

"Fenomena seperti ini adalah hal biasa dalam demokrasi. Dalam pembahasan APBD Perubahan ini tidak ada batas waktu seperti dalam pembahasan APBD murni. Mudah-mudahan dalam rapat berikutnya ada kesepakatan," harap Jhon Krisli.

Sementara itu, Wakil Bupati HM Taufiq Mukri dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Halikinnor yang hadir dalam rapat paripurna itu, menghargai proses yang sedang berlangsung di legislatif. Pihaknya berharap RAPBD-P 2017 bisa segera disahkan sehingga program kegiatan bisa dilaksanakan, apalagi waktu yang tersisa cukup singkat hingga akhir tahun.