Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Mugeni mengakui pihaknya berencana menaikkan tunjangan kinerja aparatur sipil negara dan anggarannya telah tersedia di Badan Keuangan Daerah, namun untuk besarannya masih dalam proses pengkajian.
"Setelah selesai dikaji maka kenaikan tunjangan tersebut akan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan apabila disetujui akan langsung direalisasikan pada triwulan ke IV tahun 2017," kata Mugeni di Palangka Raya, Sabtu.
"Kalau usulan itu tidak disetujui, maka akan dievaluasi lagi dan mungkin akan dilaksanakan di awal tahun anggaran 2018 mendatang. Tapi sekarang ini kita masih menghitung besaran kenaikan tunjangan ASN tersebut," tambahnya.
Selain menghitung besaran kenaikan, Pemprov Kalteng juga sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan apabila kinerja ASN tidak membaik ketika rencana menaikkan tunjangan tersebut terrealisasi.
Mugeni mengatakan tidak sembarang menaikan tunjangan kinerja, karena ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat terlebih dahulu. Mulai dari kemampuan anggaran, pemerintah juga wajib memerhatikan pola yang diambil hingga pemberian sanksi.
"Kalau tunjanganya sudah ditingkatkan, namun kinerjanya tidak naik, lalu sanksinya apa?. Itu yang masih kita cari polanya. Jadi selain soal anggaran, ada beberapa pola yang harus diperhatikan terlebih dahulu," ucapnya.
Dia mengatakan kenaikan tunjangan kinerja itu sudah layak dan akan diberlakukan berlaku bagi semua ASN. Apalagi pihak DPRD Kalteng tidak mempermasalahkan bahkan mendukung rencana menaikkan tunjangan ASN tersebut.
Namun dengan adanya kenaikan tunjangan ini, maka diharapkan kinerjanya dapat meningkat dan realisasi anggaran yaitu, penyerapan dan pendapatan tiap triwulan dapat tercapai, jangan justru samapi targetnya tidak tercapai.
"Terutama pendapatan, kalau tunjanganya dinaikan, tetapi pendapatanya begitu saja, untuk apa, padahal pendapatan itu untuk membayar. Peningkatan tunjangan itu untuk tingkatkan kinerja, kalau tidak ada peningkatan sia-sia," demikian Mugeni.
Berita Terkait
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak
Kamis, 28 Maret 2024 21:50 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib