BNNK Palangka Raya Rehabilitasi 15 Pecandu Narkoba

id BNNK Palangka Raya, Palangka Raya, Rehabilitasi 15 Pecandu Narkoba, pecandu narkoba, narkoba, Rehabilitasi, M Soedja`i

BNNK Palangka Raya Rehabilitasi 15 Pecandu Narkoba

Kepala BNNK Palangka Raya, M Soedja'i. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini merehabilitasi 15 pecandu narkoba.

"Rehabilitasi tersebut masuk dalam kategori rawat inap sosial dan dilaksanakan di Lembaga Rehabilitasi Komponan Masyarakat (LRKM) Hidayatul Insan dan Pambelum," kata Kepala BNNK Palangka Raya, M Soedja`i dikonfirmasi di Palangka Raya, Sabtu.

Ia menyebutkan 10 dari 15 pasien rehabilitasi tersebut dilakukan di LRKM Pambelum yang mana sembilan di antaranya telah selesai direhabilitasi dan satu sisanya masih dalam tahap rehabilitasi.

Sementara itu, lima pasien lainnya tengah menjalani rehabilitasi di LRKM Hidayatul Insan dan diperkirakan tak lama lagi rehabilitasi akan selesai.

"Saat ini satu personel Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota yang terdeteksi positif menggunakan sabu-sabu saat tes urine beberapa waktu lalu juga telah kita lakukan rehabilitasi dengan kategori rawat jalan sosial," katanya.

Rawat jalan sosial merupakan proses rehabilitasi yang dilakukan ketika dampak penggunaan narkoba belum terlalu parah dan belum sampai berdampak langsung pada kondisi badan ketika tak menggunakan obat atau bahan tersebut.

"Kita berharap para penyalah guna narkoba yang direhabilitasi akan kembali normal seperti semula dan tidak mengulangi kesalahan serupa," katanya.

Pihaknya bersama kepolisian, TNI dan lembaga atau organisasi masyarakat lainnya terus melakukan upaya penanganan dan pencegahan tindak pelanggaran narkoba yang semakin membahayakan masyarakat.

Masyarakat pun diminta ikut aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba seperti dengan melakukan pengawasan minimal di lingkungan tempat tinggalnya.