Insentif Tim Penanggulangan Karhutla Kotim Diusulkan Ditambah

id dprd kotim, dadang h syamsu, karhutla kotim,

Insentif Tim Penanggulangan Karhutla Kotim Diusulkan Ditambah

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Dadang Siswanto H Syamsu, mengusulkan insentif untuk anggota tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, ditambah dengan nilai layak sesuai beban kerja mereka.

"Perjuangan mereka sangat berat. Apalagi saat ini kebakaran lahan makin marak, mereka bertugas memadamkan api terkadang bisa sampai malam. Kita menuntut kerja mereka tapi kesejahteraan mereka tidak kita hargai," kata Dadang di Sampit, Sabtu.

Belum lama ini, Dadang sengaja berkunjung ke posko penggulangan kebakaran hutan dan lahan untuk melihat kesiapan personel dan perlengkapan. Dadang ingin mengetahui aspirasi dari petugas lapangan yang menjadi ujung tombak di lapangan.

Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah perlunya penambahan insentif. Hal ini dianggap wajar karena mengingat beratnya tugas anggota tim di lapangan yang harus berjuang memadamkan kebakaran.

Dari sisi anggaan, dia menilai pemerintah daerah masih mampu menambah insentif tersebut. Karena itu Dadang bersikeras agar dana yang urung digunakan untuk proyek tahun jamak atau multiyears bisa digeser untuk kegiatan lain, termasuk penambahan insentif tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Sangat disayangkan dana tersebut dikembalikan menjadi sisa lebih penghitungan anggaran atau silpa. Masih banyak kegiatan yang membutuhkan tambahan anggaran.

"Kita harus memahami kondisi mereka. Mereka bertugas mempertaruhkan nyawa. Apa masih layak misalnya insentif Rp50.000 dengan beban tugas mereka yang begitu berat? Kita harus memperhatikan nasib mereka," kata Dadang.

Politikus muda Partai Amanat Nasional mengaku prihatin dengan kebakaran lahan kembali marak. Masyarakat diminta turut membantu pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan agar tidak sampai menimbulkan bencana kabut asap parah seperti tahun 2015 lalu karena dampaknya merugikan masyarakat luas.