Transparansi, Tumbang Tariak Pasang Baliho Pengelolaan APBDes

id apbdes, tumbang tariak, ADD, Dana desa

Transparansi, Tumbang Tariak Pasang Baliho Pengelolaan APBDes

Sekdes Tumbang Tariak saat menunjukan salah satu titik yang dipasang baliho pengelolaan APBDes. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas menerapkan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 dengan memasang baliho di sejumlah titik di desa setempat. 

Dengan adanya baliho tersebut, diharapkan masyarakat juga turut mengetahui pengelolaan APBDes 2017.

"Kami memasang baliho pengelolaan APBDes 2017 di muara jalan tepatnya jalan lintas Kuala Kurun, dan di dalam Desa Tumbang Tariak tepatnya di dekat lapangan volley,” ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Tumbang Tariak Rodiansyah saat dibincangi wartawan, Minggu (17/9/17).

Ia menjelaskan, pemasangan baliho pengelolaan APBDes 2017 memang cara baru yang diterapkan Pemerintah Desa. Diharapkan, dengan adanya transparansi tersebut maka masyarakat setempat dapat turut mengetahui pemanfaatan dari APBDes 2017,dan dapat turut mengawasi pelaksanaannya.

Selain itu, pihaknya juga selalu memasang plang pengerjaan di setiap proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tumbang Tariak. Untuk 2017 ini, sejumlah proyek telah dan sedang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Tumbang Tariak.

"Di antaranya adalah pembuatan box culvert, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius Agau mengingatkan bahwa pengelolaan APBDes memang harus dilakukan secara transparan. Salah satu cara penerapan keterbukaan pengelolaan APBDes adalah Pemerintah Desa dapat memasang baliho yang menampilkan pengelolaan APBDes.

Selain itu, Pemerintah Desa dapat juga melakukan keterbukaan dengan memasang selebaran di papan pengumuman desa atau berbagai cara lainnya, sehingga masyarakat umum dapat melihat pengelolaan APBDes. Keterbukaan itu wajib dilakukan agar masyarakat mengetahui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). 

Dengan adanya keterbukaan pengelolaan APDes, maka masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial. "Sejauh ini beberapa desa sudah memasang baliho pengelolaan APBDes. Diantaranya Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya dan Tumbang Tariak ini," katanya