Lama Beroperasi, Perusahaan Sawit di Seruyan Belum Realisasikan Kebun Plasma untuk Masyarakat

id DPRD Seruyan, Kebun Plasma, lahan sawit, sawit,

Lama Beroperasi, Perusahaan Sawit di Seruyan Belum Realisasikan Kebun Plasma untuk Masyarakat

Ilustrasi - Sebuah truk mengangkut tandan buah segar kelapa sawit. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

...ada banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah lama beroperasi di Seruyan namun hingga saat ini masih belum merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyoroti minimnya realisasi kebun plasma sawit dari perusahaan untuk masyarakat di kabupaten tersebut.

Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Minggu, mengatakan, ada banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah lama beroperasi di Seruyan namun hingga saat ini masih belum merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.

"Padahal pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembicaraan lebih serius dengan pihak perusahaan, serta berani bertindak tegas, bahkan kalau perlu mencabut izin usaha perkebunan bagi perusahaan yang tidak mau merealisasikan kebun plasma bagi masyarakat di sekitarnya.

"Hal ini agar kehadiran investor, khususnya perusahaan perkebunan sawit membawa dampak positif bagi masyarakat Seruyan, bukan sebaliknya," katanya.

Sementara, Bupati Seruyan Sudarsono mengakui, realisasi kebun plasma untuk masyarakat di "Bumi Gawi Hatantiring" masih sangat minim jika dibandingkan dengan luas kebun milik perusahaan.

Seruyan tercatat sebagai kabupaten dengan perusahaan perkebunan sawit terbanyak di Kalteng, dengan luas kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare. Namun, realisasi kebun plasma belum mencapai 10 persen dari luas kebun milik perusahaan.

Minimnya realisasi kebun plasma salah satunya disebabkan karena proses administrasi dan izin pelepasan kawasan dari pemerintah pusat sangat sulit didapatkan.

"Saat ini ada banyak pengajuan kebun plasma dari berbagai desa di Seruyan belum bisa terealisi karena izin pelepasan kawasan dan administrasi yang masih tertahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya dapat mengambil kebijakan untuk mempermudah proses mendapatkan izin pelepasan kawasan bagi masyarakat, karena tanpa ada izin kawasan realisasi plasma sulit diwujudkan meskipun lahan telah tersedia.

"Karena itu, kita berharap pemerintah pusat mempermudah perizinan kawasan untuk plasma agar ekonomi masyarakat Seruyan dapat bergerak," katanya.