Pembahasan Raperda Kesehatan-Karhutla Selesai di Persidangan III

id DPRD Kalimantan Tengah, Lantas P Sinaga, Raperda Kesehatan dan Karhutla

Pembahasan Raperda Kesehatan-Karhutla Selesai di Persidangan III

Anggota Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah, Lantas P Sinaga. (FOTO ANTARA Kalteng/Yossy Trisna)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah Lantas P Sinaga mengaku optimistis pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Sistem Kesehatan serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dapat diselesaikan di persidangan III tahun 2017.

Optimistis itu karena Banmus DPRD Kalteng telah membentuk Tim kecil yang bertugas untuk menyusun jadwal secara detail agar semua agenda di persidangan III diselesaikan dan tidak saling berbenturan, kata Lantas di Palangka Raya, Selasa.

"Prioritas kita tiga bulan ini kan bukan hanya menyelesaikan membahas Raperda rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2018, tapi juga tentang Karhutla dan Sistem Kesehatan. Optimis lah selesai," tambahnya.

Raperda tentang Karhutla yang sedang dalam pembahasan DPRD Kalteng masih harus dikonsultasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan agar menjawab kondisi di lapangan serta tidak saling berbenturan dengan aturan lainnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan untuk Raperda Sistem Kesehatan, sekarang ini masih dihitung kemampuan anggaran Kalteng dalam membiayai masyarakat, mengkaji berbagai persyaratan dalam mendapatkan izin mendirikan rumah sakit, dan permasalahan lainnya.

"Pasti bisa lah tahun ini diselesaikan dua raperda itu. Tim kecil Banmus DPRD Kalteng sedang menyusun jadwalnya. Kita sebagai anggota DPRD Kalteng selalu siap untuk kerja keras menyelesaikan semua agenda yang telah ditetapkan," kata Lantas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengingatkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi di masa persidangan III tahun 2017 harus kerja keras untuk menyelesaikan banyak agenda, termasuk membahas dua rancangan peraturan daerah.

"Ada lagi yang paling penting dari dua Raperda itu, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2018. Jadi, DPRD-Pemprov Kalteng harus merumuskan bersama supaya selesainya tepat waktu," kata Razak.