Warga 2 Desa Keluhkan PT Borneo Ketapang Indah, Apa Itu?

id dprd bartim, kebun plasma, PT Borneo Katapang Indah

Warga 2 Desa Keluhkan PT Borneo Ketapang Indah, Apa Itu?

Kepala BPD Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah, Rupendi TS. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepala Badan Perwakilan Desa (BPD)  Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rupendi mengatakan, warga desanya mengeluhkan hasil yang diterima dari kebun plasma PT Borneo Katapang Indah hanya sebesar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per hektar per orang.

"Warga Desa Unsum dan Lenggang mendapatkan Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per hektar per orang dari kebun plasma PT BKI. Hal ini diketahui warga setelah melakukan pengecekan pada rekening masing-masing yang dibuatkan pihak perusahaan," katanya di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, berkaitan angka rupiah yang diterima warga tersebut menjadi pertanyaan, berapa hektar luasan lahan plasma dan dimana lokasinya.

Saat ini warga mengeluhkan hal tersebut ke DPRD Bartim saat kegiatan reses di Kecamatan Raren Batuah belum lama ini. 

"Saat ini warga tidak tahu dimana lokasi kebun plasma. Sesuai ketentuan  perundangan yang berlaku maka perusahaan menyediakan 20 persen kebun plasma," katanya. 

Hal serupa juga pernah dipertanyakan kades Lenggang Rundeng Amin hingga menyampaikan masalah ini ke DPRD Bartim. 

Anggota DPRD Bartim, H Parjono mengatakan, karena ketidakjelasan lokasi kebun plasma dan hasil yang diterima masyarakat, maka masyarakat merasa dirugikan dengan hasil yang secara kasat mata tidak sesuai realitas lapangan.

Politisi Partai Golongan Karya itu menerangkan, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku maka perusahaan yang bergerak di bidang usaha sawit itu memberikan 20 persen lahan plasma kepada masyarakat.

Tambahnya, warga melaporkan .

"Warga melaporkan bahwa ada ketidakjelasan hasil yang diterima warga tidak sesuai dan tidak masuk akal. Pemilik plasma menerima hanya Rp50 ribu per hektare per orang dan masuk ke rekening," katanya

Karenanya, Parjono akan membawa permasalahan ini dan melaporkannya ke Pemerintah Kabupaten Bartim serta akan memfasilitasi masalah tersebut supaya ada solusi tepat kepada masyarakat. 

Parjono juga menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebun perusahaan telah berbuah dan panen. Hal ini kiranya bisa dijawab pibak perusahaan.

Tujuannya, agar keluhan masyarakat tersebut  bisa sijawab pihak perusahaan dan menjelaskan realisasi plasma secara terperinci.