BPBD Usulkan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana

id BPBD Palangka Raya, Supiyanto, Status Siaga Darurat Bencana

BPBD Usulkan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana

Plt Kepala BPBD Palangka Raya, Supriyanto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan perpanjangan status siaga darurat bencana dengan tempo satu bulan.

"Status siaga darurat bencana di Palangka Raya berakhir pada sekitar 24 September nanti. Untuk itu, kami telah mengusulkan kepada pak walikota untuk memperpanjang status itu selama sebulan lagi," kata Kepala Plt BPBD Palangka Raya, Supiyanto di Palangka Raya, Rabu.

Usulan perpanjangan status tersebut diantaranya dikarenakan sampai saat ini di sejumlah wilayah di Palangka Raya masih banyak terjadi kebakaran lahan.

"Selain itu juga mengingat sampai saat ini kondisi cuaca sangat panas dan jarang turun hujan sehingga kondisi lahan dan hutan di Palanga Raya cenderung kering," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadikan wilayah "Kota Cantik" ini memiliki potensi kebakaran lahan yang tinggi.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara bertahap melihat pekembangan dan kondisi di lapangan.

"Artinya bukan tidak mungkin status tersebut akan terus di perpanjang, ditingkatkan atau bahkan di cabut. Semua kita evaluasi berdasar kondisi dan perkembangan di lapangan," kata Supriyanto.

BPBD "Kota Cantik" ini pun mencatat selama kurun waktu 2017 telah terjadi 21 kebakaran lahan dengan luas lahan terbakar sekitar 16 hektare.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan, agar upaya yang dilakukan pemerintah semakin efektif dan efisien.