Kupang (Antara Kalteng) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengamankan uang tunai senilai Rp10 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai PT Pelni Cabang Kupang, Selasa .
"Uang tunai senilai Rp10 juta itu adalah uang yang kita temukan saat OTT, belum lagi yang ada di dalam brankas yang kami sita," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian Polda NTT khususnya tim saber pungli masih memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus pungli di lingkungan Pelni tersebut.
Jules menambahkan dugaan pungli yang dilakukan 11 orang petugas Pelni Kupang pada saat Kapal Motor Sabuk Nusantara III masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang sejak Senin (18/9) malam.
Operasi tangkap tangan pungli ini merupakan hasil tindaklanjut dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi pungutan yang tak masuk akal saat masuknya kapal penumpang di pelabuhan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut pihak Saber Pungli mulai melakukan penelusuran selama satu bulan baru dilakukan penangkapan pada Selasa (19/9).
"Saat ini 11 orang itu masih diperiksa selama 24 jam," tuturnya.
Pantauan Antara di ruang tim Saber Pungli sejumlah pejabat Pelni Kupang seperti Kepala Cabang Pelni Adrian, Kepala Operasional Pelni Cabang Kupang H, Kepala Keuangan, Kasir MB dan Bendahara MB berada dalam ruangan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Direktorat Reserta dan Kriminal Khusus Polda NTT AKBP Josua Tampubolon mengatakan, enam orang petugas lapangan yang melakukan pungli berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan AD.
Ia mengatakan sebelum melakukan OTT pihaknya sudah menangkap seorang penjaga karcis di pelabuhan tersebut. Dalam pengembangan selama sebulan barulah pihaknya menangkap secara langsung enam pegawai yang diketahui direkrut secara outsorsing.
"Kita dalami cukup lama, dan sebelumnya kita amankan dulu salah satu, baru kemudian kita tangkap semuanya," ujarnya.
Ini juga pertama kali tim saber pungli Polda NTT melakukan OTT setelah dibentuknya tim tersebut di Polda NTT. Iapun berharap kerja sama masyarakat agar bisa melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada pungli di instansi manapun itu.
Berita Terkait
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih diperiksa KPK
Selasa, 7 Mei 2024 15:10 Wib
PT Sepatu Bata gulung tikar akibar sepi order, 200 karyawan kena PHK
Senin, 6 Mei 2024 16:33 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas
Sabtu, 4 Mei 2024 13:47 Wib
PT Antam catatkan laba kuartal I sebesar Rp210,59 miliar
Sabtu, 4 Mei 2024 10:06 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib