Realisasi Pembangunan Bidang Kesehatan Barito Utara Rendah

id Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Realisasi Pembangunan Bidang Kesehatan

Realisasi Pembangunan Bidang Kesehatan Barito Utara Rendah

Bupati Barito Utara Nadalsyah. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Realisasi program pembangunan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sampai 31 Agustus 2017 terealisasi hanya Rp26,7 miliar atau 37,23 persen dari pagu belanja langsung APBD 2017 sebesar Rp71,8 miliar.

"Realisasi pembangunan belanja langsung bidang kesehatan ini rendah dibanding dinas atau satuan organisasi perangkat daerah lainnya," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD atas usulan APBD Perubahan 2017 di gedung dewan setempat di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Nadalsyah, realisasi tertinggi atau di atas 50 persen yakni pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara sebesar Rp121,1 miliar atau 60,66 persen dari pagu program pembangunan mencapai Rp199,7 miliar.

Untuk Dinas Pendidikan dengan realisasi Rp12,7 miliar atau 47,98 persen dari pagu Rp26,5 miliar dan Dinas Pertanian dengan terlaksana sebesar Rp4,1 miliar atau 42,81 persen dari alokasi belanja langsung Rp9,7 miliar.

"Secara keseluruhan penyerapan anggaran hingga akhir triwulan III itu untuk belanja langsung mencapai Rp225,4 miliar atau 48,89 persen dari pagu Rp461,1 miliar," katanya.

Nadalsyah menjelaskan, terkait belanja langsung mengalami kenaikan, tetapi ada beberapa perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pertanian belum maksimal menyelesaikan tugasnya seperti dalam perbaikan jalan dan penyaluran bantuan alat pertanian.

Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur perbaikan jalan selain dipengaruhi oleh kendala atau masalah faktor teknis juga mengalami kendala alam dan prosedur penyediaan pengadaan barang dan jasa terutama yang bersifat lelang sehingga mempengaruhi penyerapan anggaran.

"Sedangkan untuk penyaluran alat mesin pertanian sudah sesuai dengan petunjuk Menteri Pertanian dimana pemanfaatan alat mesin pertanian tidak langsung diserahkan kepada kelompok tani, tetapi disalurkan melalui brigade alat mesin pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten dan kemudian disalurkan ke poktan yang ada di desa setempat," kata Nadalsyah.



Defisit

Pemkab Barito Utara mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 mengalami defisit sebesar Rp204,3 miliar.

"Defisit ini dapat teratasi melalui penerimaan daerah dari perhitungan peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa)," kata dia.

Komposisi APBD perubahan yang diusulkan itu pendapatan sebesar Rp1,1 triliun sedangkan belanja Rp1,3 triliun.

Untuk belanja yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp641 miliar lebih dan belanja langsung Rp675,9 miliar.

"Namun defisit itu dapat ditutupi melalui pembiayaan Silpa tahun lalu, sehingga kita masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp371,6 miliar," kata Nadalsyah.

Bupati Barito Utara itu mengatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun 2017 disusun berdasarkan anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Berdasarkan hal tersebut, maka diajukanlah nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2017 yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas.

Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2017, ternyata masih perlu adanya penyesuaian dengan tuntutan yang kita hadapi pada triwulan berikutnya baik anggaran pendapatan, belanja tidak langsung, belanja langsung dan pembiayaan," kata dia.