Disdukcapil Ingin Inventarisir Warganya Belum Perekaman E-KTP

id Disdukcapil barsel, E-KTP, Inventarisir

Disdukcapil Ingin Inventarisir Warganya Belum Perekaman E-KTP

Kepala Disdukcapil Barsel, Drs Nyamei Tumbai. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengharapkan pemerintahan desa di daerah setempat agar menginventarisir warganya yang belum perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Kita sudah mengimbau kepada pihak Kepala Desa terkait hal itu, baik melalui surat maupun media," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barsel, Nyamei Tumbai, di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, dalam imbauan tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah desa di wilayah kabupaten Barito Selatan ini agar menginventarisir warga wajib KTP di desanya masing-masing.

"Kalau masih ada wajib KTP yang belum melakukan perekaman agar dilaporkan kepada Disdukcapil Barsel, dan menyampaikan surat permohonan agar dilakukan perekaman di desanya," kata dia.

Menurut dia, petugas dari Disdukcapil Barito Selatan siap turun kelapangan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) apabila ada permintaan dari Kepala Desa.

Ia menyampaikan, kalau ada permintaan perekaman di desa, kita meminta kepada kepala desa atau petugas register desa supaya menyiapkan fotocopy kartu keluarga wajib KTP.

"Hal tersebut agar bila kita turun lapangan persyaratannya sudah lengkap," tambah Nyamei Tumbai.

Sebab lanjut dia, kalau tidak ada kartu keluarga, pihaknya tidak bisa melakukan perekaman, karena tidak ada datanya, dan oleh karena itu, demi kelancaran perekaman agar disiapkan fotocopy kartu keluarga.