Sebulan Blanko e-KTP di Gunung Mas Habis! Disdukcapil Ajukan 10 Ribu Blanko Lagi

id blanko e-ktp, blanko e-ktp gunung mas habis, e-ktp, gumas, jemput bola

Sebulan Blanko e-KTP di Gunung Mas Habis! Disdukcapil Ajukan 10 Ribu Blanko Lagi

Tim Disdukcapil Gumas saat melakukan pelayanan e-KTP dengan jemput bola di desa-desa. (Foto Disdukcapil Gumas)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengajukan 10.000 blanko e-KTP ke pemerintah pusat. Pengajuan tersebut, melihat tinngginya minat masyarakat setempat dalam pengurusan administrasi kependudukan di daearah itu. 

"Sebelumnya, dalam sebulan sebanyak seribu blanko e-KTP habis dan itu hanya dalam sebulan saja," ungkap Kepala Disdukcapil Gumas, Margori Limini di Kuala Kurun, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan melakukan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yakni pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di wilayah Kecamatan Rungan Hulu, 20-24 September 2017.

"Tanggal 20 September kami melakukan pelayanan di Desa Jangkit dan Sangal, dilanjutkan ke Desa Batu Puter dan Tumbang Lapan pada 21 September," katanya

Kemudian, pada 22-23 September pelayanan dilakukan di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Desa Sei Antai dan Tumbang Tuwe. Pada 24 September, pelayanan adminduk dilakukan di Desa Tumbang Mukai dan Hatapang.

Masyarakat di wilayah Kecamatan Rungan Hulu diharapkan, dapat memanfaatkan sebaik mungkin dengan mempersiapkan diri dan dokumen pendukung yang diperlukan. 

Dengan demikian, disaat petugas Disdukcapil Kabupaten Gumas menyambangi desa-desa tadi, maka masyarakat dapat siap dan memanfaatkannya.

Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan perihal layanan jemput bola kepada pihak Kecamatan Rungan Hulu. Disamping itu, Kepala Desa (Kades) dan Lurah setempat pun diharapkan dapat turut mengkoordinir warga masing-masing agar memanfaatkan layanan dari Disdukcapil Kabupaten setempat.

Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan adminduk, mengingat adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Misalnya, untuk mengurus pengadministrasian di bank, BPJS, dan lainnya.

"Itu semua memerlukan adminduk. Jangan sampai saat diperlukan baru diurus," ucapnya.

Selain itu yang tak kalah penting, masyarakat diminta mengurus sendiri adminduk tanpa melalui perantara calo. Hal tersebut, sebaiknya dilakukan oleh masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan terjadinya fitnah. 

"Yang pasti semua pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Gumas gratis, tidak dipungut biaya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan dari kami," tandasnya.