Ini Janji Polisi Segera Ungkap Kasus Kebakaran Kantor KPU-Gubernur Kalteng

id Kantor KPU dan Gubernur Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kasus Kebakaran Kantor KPU-Gubernur Kalteng

Ini Janji Polisi Segera Ungkap Kasus Kebakaran Kantor KPU-Gubernur Kalteng

Kebakaran Kantor KPU dan Gubernur Kalteng yang terjadi pada 2015 yang lalu. (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berjanji akan membongkar kasus kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng dan kantor Gubernur yang terjadi pada tahun 2015 lalu.

Kendati masih misterius, pihak kepolisian terus berupaya mencari apa penyebab terbakarnya dua gedung tersebut, apakah di sengaja atau tidak. Hal tersebut juga masih di dalami pihak kepolisian setempat.

"Pada intinya kasus tersebut kita masih lakukan penyelidikan. Saya minta sabar karena kasus ini saya janji akan kita ungkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kamis.

Agung tidak mau membeberkan secara panjang lebar terkait permasalahan tersebut. Selain belum terungkap, perkara tersebut juga tetap akan ditanganinya agar kebakaran dua kantor milik pemerintah itu terang benderang.

Baca: 
Gedung Kantor KPU Kalteng Terbakar Berhasil Dipadamkan
Kebakaran KPU Kalteng Diduga Disabotase

"Kita tidak bisa memberikan statemen panjang lebar mengenai kasus ini, karena ketika kejadian saya belum menjabat di Polda setempat. Hanya saja kasus ini tentu menjadi perhatian kita," ujar dia.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut menegaskan, kinerja Polda setempat sejak dipimpin Brigjen Pol Anang Revandoko hampir semua kasus yang menonjol terungkap semua.

Itu artinya berikan pihak kepolisian waktu untuk mengungkap perkara yang kini masih menjadi misterius. Hanya saja tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan terungkap.

"Kasus menonjol di wilayah hukum Polda setempat selalu terungkap, kendati pengungkapannya ada yang masih tidak sempurna. Misalnya pelaku perampokan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka dan beberapa rekannya masih dalam pengejaran petugas," demikian mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng itu.


             Terindikasi Disengaja