Legislator Berharap APBD-P Kotim Disahkan Pekan Depan

id DPRD Kotim, Parimus, APBD-P Kotim

Legislator Berharap APBD-P Kotim Disahkan Pekan Depan

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Parimus (Foto FB Parimus)

Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berharap pembahasan lanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017, tidak ada kendala lagi sehingga bisa disahkan pekan depan.

"Informasi yang saya terima dari anggota Badan Anggaran (Banggar) bahwa tidak ada masalah dengan adanya pergeseran anggaran multiyears ke program lain asalkan melalui proses revisi MoU (nota kesepakatan) terlebih dahulu," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus di Sampit, Kamis.

Pembahasan rancangan APBD Perubahan 2017 berjalan cukup alot. Sesuai jadwal dan agenda, RAPBD Perubahan 2017 seharusnya disahkan pada rapat paripurna yang digelar Jumat (15/9) lalu, namun ternyata batal disahkan karena silang pendapat anggota dewan yang hadir.

Hasil voting, 14 orang setuju RAPBD Perubahan disahkan, 14 orang tidak setuju dan tiga orang abstain. Melihat hasil itu, Jhon Krisli yang mejuga meminta pendapat peserta rapat, akhirnya memutuskan rapat paripurna kembali diskors dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah.

Polemik ini buntut dari pembahasan terkait usulan pergeseran anggaran proyek multiyears atau tahun jamak sebesar Rp41 miliar di Badan Anggaran beberapa hari sebelumnya. Rapat pembahasan harus berakhir dengan voting atau pemungutan suara karena tidak ada kata sepakat. Saat itu hasil voting didominasi oleh anggota dewan yang menolak pergeseran anggaran.

Polemik itu berlanjut karena kelompok anggota dewan lainnya menyayangkan anggaran tersebut dijadikan sisa lebih penghitungan anggaran atau silpa karena jumlahnya sangat besar sehingga total silpa menjadi Rp172 miliar. Padahal, banyak program lainnya yang justru membutuhkan tambahan anggaran.

Silang pendapat itu kemudian berlanjut di rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan pada Jumat (15/9) yang harus kembali menempuh langkah voting. Hasilnya, pengesahan ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah.

Parimus menilai polemik seperti itu adalah hal biasa di DPRD karena masing-masing mempunyai pendapat. Saat ini sudah ada titik terang setelah ada hasil konsultasi kepada pemerintah pusat terkait pergeseran anggaran multiyears tersebut, untuk menjawab keraguan dua pihak yang berbeda pendapat.

"Memang dinamika pembahasan RAPBD-P itu seperti itu, dan ini hal yang biasa," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kotawaringin Timur tersebut.

Parimus meyakinkan bahwa seluruh anggota dewan mempunyai niat yang sama untuk mendukung pembangunan daerah. Dia berharap APBD Perubahan 2017 segera disahkan sehingga program bisa langsung dijalankan dan selesai tepat waktu.