Buntok (Antara Kalteng) - Kapolres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengatakan, modus pencuri dengan cara meminjam sepeda motor untuk membeli rokok, dan membawa kabur motor korban terjadi di wilayah setempat.
"Dalam beberapa minggu ini sudah ada empat kasus kehilangan sepeda motor," kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono, di Buntok, Jum`at.
Dari empat kasus tersebut, modus operandi pelakunya terkesan sama yakni dengan meminjam motor korban untuk membeli rokok, dan kemudian membawa kabur motor milik korban.
Ia menjelaskan, para pelaku yang tidak dikenali oleh korban tersebut, berusaha meminjam motor dari korban dengan alasan membeli rokok atau ada keperluan lainnya.
"Pada saat korban mau meminjamkan motornya, pelaku langsung membawa kabur motor korban,"ungkap Budiono.
Oleh karena itu ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk waspada, serta berhati-hati terhadap modus operandi pelaku kejahatan tersebut, karena ini merupakan modus baru yang terjadi di wilayah setempat.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal.
"Jangan mau meminjamkan motor walau hanya sebentar dengan orang yang tak dikenal. Hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,"demikian Budiono.
Berita Terkait
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
Ina Prayawati mendaftar jadi bacalon Bupati Barsel di Pilkada 2024
Selasa, 16 April 2024 17:24 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib
Penjabat Bupati Barsel sidak pastikan kinerja ASN optimal saat Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 12:03 Wib
Pj Bupati: Rakornas beri peluang Barito Selatan sebagai penyangga IKN
Selasa, 19 Maret 2024 7:34 Wib
Himpun aspirasi masyarakat, Deddy Winarwan kunjungi semua desa di Barito Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:19 Wib