Legislator Dukung Sumbangan Perusahaan Dibagi Rata

id DPRD Kalteng, DPRD Kalimantan Tengah, Ergan Tunjung

Legislator Dukung Sumbangan Perusahaan Dibagi Rata

Anggota DPRD Kalteng, Ergan Tunjung. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah, Ergan Tunjung, mendukung adanya permintaan agar hasil dari sumbangan perusahaan besar swasta kepada Pemerintah Provinsi nantinya dapat dibagi rata kepada Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Mengumpulkan sumbangan dari pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan serta kehutanan tersebut memang inisiatif Pemprov Kalteng namun alasan untuk membagi rata tersebut tetap rasional, kata Ergan di Palangka Raya, Jumat.

"Perusahaan itu kan berada di wilayah Kabupaten/Kota. Jadi wajar kalau hasil dari pungutan tersebut tidak hanya masuk ke Pendapatan Asli daerah (PAD) Kalteng, tapi juga PAD Kabupaten/Kota," tambahnya.

Adanya permintaan agar hasil sumbangan perusahaan tersebut dibagi rata antara Pemprov dan Kabupaten/Kota itu, diterima Anggota Komisi B DPRD Kalteng ini ketika melakukan reses perseorangan ke Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan I Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini pun menganggap permintaan tersebut sangat menarik. Sebab, permintaan tersebut baru dari Kabupaten Katingan.

"Persoalan semacam ini juga belum dibahas antara Provinsi dan Kabupaten. Ini tentunya kalau sudah masuk ke Pemprov, bisa jadi bahan pembahasan. Saya sebagai Anggota DPRD Kalteng mendukung permintaan itu," tegas Ergan.

Politisi PKPI ini pun berharap agar kebijakan langsung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengenai adanya sumbangan perusahaan terhadap peningkatan PAD juga dapat dirasakan Kabupaten/Kota selaku daerah penghasil.

Dia mengatakan tujuannya agar dari hasil sumbangan perusahaan tersebut menjadi pendapatan daerah bagi pemerintah setempat.

Sebab, sebagai daerah penghasil hal tersebut dianggap wajar disampaikan karena antara pemkab dan pemprov sama-sama berkeinginan adanya peningkatan PAD.

"Keinginan Pemkab Katingan itu hanya satu sektor, tapi semua sektor yang dipungut dibagi hasilnya. Setahu saya, yang seperti ini belum pernah dibahas. Jadi permohonan Katingan cukup menarik untuk disampaikan," kata Ergan.