Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah, Ergan Tunjung, mendukung adanya permintaan agar hasil dari sumbangan perusahaan besar swasta kepada Pemerintah Provinsi nantinya dapat dibagi rata kepada Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Mengumpulkan sumbangan dari pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan serta kehutanan tersebut memang inisiatif Pemprov Kalteng namun alasan untuk membagi rata tersebut tetap rasional, kata Ergan di Palangka Raya, Jumat.
"Perusahaan itu kan berada di wilayah Kabupaten/Kota. Jadi wajar kalau hasil dari pungutan tersebut tidak hanya masuk ke Pendapatan Asli daerah (PAD) Kalteng, tapi juga PAD Kabupaten/Kota," tambahnya.
Adanya permintaan agar hasil sumbangan perusahaan tersebut dibagi rata antara Pemprov dan Kabupaten/Kota itu, diterima Anggota Komisi B DPRD Kalteng ini ketika melakukan reses perseorangan ke Kabupaten Katingan, baru-baru ini.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan I Kalteng yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini pun menganggap permintaan tersebut sangat menarik. Sebab, permintaan tersebut baru dari Kabupaten Katingan.
"Persoalan semacam ini juga belum dibahas antara Provinsi dan Kabupaten. Ini tentunya kalau sudah masuk ke Pemprov, bisa jadi bahan pembahasan. Saya sebagai Anggota DPRD Kalteng mendukung permintaan itu," tegas Ergan.
Politisi PKPI ini pun berharap agar kebijakan langsung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengenai adanya sumbangan perusahaan terhadap peningkatan PAD juga dapat dirasakan Kabupaten/Kota selaku daerah penghasil.
Dia mengatakan tujuannya agar dari hasil sumbangan perusahaan tersebut menjadi pendapatan daerah bagi pemerintah setempat.
Sebab, sebagai daerah penghasil hal tersebut dianggap wajar disampaikan karena antara pemkab dan pemprov sama-sama berkeinginan adanya peningkatan PAD.
"Keinginan Pemkab Katingan itu hanya satu sektor, tapi semua sektor yang dipungut dibagi hasilnya. Setahu saya, yang seperti ini belum pernah dibahas. Jadi permohonan Katingan cukup menarik untuk disampaikan," kata Ergan.
Berita Terkait
Penyediaan modal investasi dari OYO bagi mitra untuk standarisasi properti
Kamis, 28 Maret 2024 17:55 Wib
SPBU jual pertalite dicampur pewarna serupa pertamax
Kamis, 28 Maret 2024 17:54 Wib
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
BUMN apresiasi Kejagung bongkar kasus PT Timah
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
RI pastikan pulangkan 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang
Kamis, 28 Maret 2024 16:10 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib