Bupati Marukan Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama

id lamandau, bupati lamandau, marukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Marukan Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Marukan Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama

Bupati Lamandau Ir Marukan saat melantik 2 pejabat tinggi pratama di aula Setda Lamandau. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bupati Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Marukan melantik Drs Yuano MSi sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten setempat dan dr Jozeb HF Rumouw MSi sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemkab Lamandau.

Pelantikan dua Pejabat Tinggi Pratama di aula Pemkab Lamandau itu turut dihadiri Wakil Bupati Sugiyarto, Wakil Ketua DPRD Lamandau FX Perwiragato, Sekda, dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah.

"Kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan telah dilaksanakannya pelantikan ini, tentunya sudah banyak tugas yang menanti yang harus dikerjakan," pesan Marukan di Nanga Bulik, Jumat

Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lamandau Marinus Apau, menyebutkan bahwa pada saat ini untuk melaksanakan mutasi atau promosi jabatan bagi seorang pejabat tidaklah mudah.

Dia mengatakan untuk menjadi Sekwan saja misalnya, prosesnya saat ini yang bersangkutan terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari unsur pimpinan DPRD dan kemudian mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kita dari daerah mengajukan terlebih dahulu, setelah mendapat rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara baru bisa dilakukan mutasi ataupun promosi jabatan," demikian Apau.