Disbudpar Kalteng-Perguruan Tinggi Berkolaborasi Kembangkan Budaya

id Disbudpar Kalteng, STAHN TP Palangka Raya, pariwisata kalteng

Disbudpar Kalteng-Perguruan Tinggi Berkolaborasi Kembangkan Budaya

Ketua STAHN-TP, Prof I Ketut Subagiasta (kiri) dan Kadisbudpar Kalteng, Guntur Talajan Kala penandatanganan kerjasama peningkatan dan pengembangan seni, budaya serta wisata Kalteng di Palangka Raya, Jumat (22/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (STAHN-TP) Palangka Raya berkolaborasi dalam upaya mengembangkan seni, budaya dan pariwisata di daerah itu.

Pengukuhan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kadisbudpar Kalteng, Guntur Talajan dan Ketua STAHN-TP, Prof I Ketut Subagiasta di Aula STAHN-TP Palangka Raya, Jumat.

"Mou sudah ditandatangani. Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan, pengembangan, pelestarian budaya dan pariwisata di Kalimantan Tengah," kata Guntur usai penandatanganan nota kesepahaman itu.

Secara spesifik, seperti yang tercantum dalam naskah, kerja sama tersebut meliputi pembinaan, pengembangan, peningkatan kepariwisataan, kesenian dan kebudayaan di Provinsi Kalimantan Tengah.

"MoU sudah ditandatangani. Di sini ada dua program pendidikan. Kami dari Disbudpar juga akan promosikan untuk penerimaan mahasiswa baru. Kita akan dorong kerjasama ini yang salah satunya dengan melibatkan dalam pergelaran Festival Budaya Isen Mulang (FBIM)," katanya.

Selain itu, peningkatan kapasitas terkait seni, budaya dan pariwisata juga akan ditingkatkan terutama melalui pengembangan SDM mahasiswa Program Studi Seni Keagamaan dan Pramuwisata STAHN-TP.

"Kami lembaga pendidikan tinggi selalu membuka diri untuk kerjasama dengan pemerintah baik itu terkait bidang seni, budaya maupun pariwisata. Apalagi kita prodi seni keagamaan dan pramuwisata sehingga diharapkan kolaborasi Disbudpar dengan STAHN ini terus berlanjut," kata Ketua STAHN-TP, Prof I Ketut Subagiasta.

Melalui kerja sama tersebut, dirinya pun yakin bahwa seni, budaya Kalimantan Tengah akan semakin mengalami kemajuan.

"Nanti antara seni budaya yang kita miliki ini akan semakin terpelihara, ter`protect`, terlestarikan dan berkembang dengan baik dari masa kemasa sehingga tak ada bahasa yang menyatakan seni dan budaya kita punah," kata I Ketut.

Perjanjian itu sendiri berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan dilaksanakan.