Hore! Tunjangan Profesi Guru Gunung Mas Segera Cair

id Gunung Mas, Tunjangan Guru, guru, Tunjangan Profesi Guru Gunung Mas Segera Cair, Kepala Disdikbud Gumas Agung

Hore! Tunjangan Profesi Guru Gunung Mas Segera Cair

Kepala Disdikbud Gumas Agung. (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Kabar gembira untuk Guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di wilayah Kabupaten Gunung Mas, karena Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III yakni Juli, Agustus, dan September 2017 segera dicairkan. 

Untuk itu, kalangan Guru dan pengawas sekolah segera diminta mempersiapkan kelengkapan berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk pencairan tersebut. Paling lambat berkas tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas pada 6 Oktober 2017 saat jam kerja.

"Beberapa berkas yang harus disiapkan para guru dan pengawas sekolah diantaranya biodata penerima tunjangan profesi, surat aktif melaksanakan tugas dari atasan langsung, dan surat keterangan mengajar perminggu," kata Kepala Disdikbud Gumas Agung di Kuala Kurun, Sabtu.

Apabila, mengajar lebih dari satu sekolah, kata Agung, surat keterangan mengajar 24 jam dibuat oleh sekolah masing-masing, dengan dilampirkan SK pembagian tugas dan jadwal mengajar yang bisa di foto copi dan dilegalisir.

Kemudian, melampirkan surat pernyataan penerimaan tunjangan dan surat pernyataan dari kepala sekolah/kepala UPTD/kepala disdikbud, SK pengangkatan sebagai pengawas/kepsek, SK pembagian sekolah binaan, pengawas bimbingan konseling (BK) melaksanakan tugas pengawasan paling sedikit 40 guru BK.

"Bagi pengawas di semua jenjang pendidikan juga wajib melampirkan hasil verifikasi Pusat Kerja Guru (PKG) minimal satu sekolah satu guru. Foto copi NUPTK, sertifikat pendidikan, absensi bulan Juli sampai September 2017, NPWP, Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018," katanya.

Ia menambahkan, semua berkas persyaratan tersebut, harus dijilid satu rangkap, sesuai dengan jenjang pendidikan. Berkas yang sudah lengkap, bisa dikumpulkan melalui UPTD masing-masing, dan selanjutnya akan diserahkan ke Disdikbud Kabupaten Gumas Bidang Pembinaan Ketenagaan.

"Segera lengkapi berkasnya sebelum melewati batas waktu yang sudah kita tetapkan," demikian Agung.