Gerdayak Kalteng Jamin Sidang YB Aman Kalau Digelar di Palangka Raya

id yansen binti, sekolah terbakar, gerdayak kalteng, bachtiar efendi

Gerdayak Kalteng Jamin Sidang YB Aman Kalau Digelar di Palangka Raya

Ketua Gerdayak Kalteng yang baru, Bachtiar Efendi. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah yang diambil alih oleh Sekretarisnya, Bachtiar Efendi menjamin sidang kasus pembakaran sekolah yang melibatkan tersangka Yansen Binti dan tersangka lainnya akan berlangsung aman jika digelar di Kota Palangka Raya.

"Kami menjamin apabila dilaksanakan di kota Palangka Raya,  kamtibmas akan kita jaga. Bahkan kita tidak bakal mengerahkan massa serta membuat hal-hal yang dapat mengganggu situasi di daerah setempat," kata Bachtiar Efendi yang baru saja menjabat sebagai Ketua Gerdayak Kalteng menggantikan YB di Palangka Raya, Minggu. 

Bachtiar menegaskan, adanya berita di media massa tentang pemindahan persidangan sembilan tersangka pembakar tujuh gedung sekolah itu, maka dalam waktu dekat ini pihaknya dan keluarga Yansen Binti akan mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Agung (MA) agar persidangan tetap dilakukan dimana terjadinya perkara tersebut.

"Sah saja kalau sidangnya diajukan ke Jakarta, tetapi alasannya menurut saya tidak rasional. Apalagi takut terganggu pengamanan pilkada, saya yakin sidang perkara tersebut paling lama enam bulan sudah selesai. Sedangkan pilkada juga masih lama," ucapnya.

Alasan kuat pihak keluarga meminta sidang Yansen Binti dilakukan di Palangka Raya itu bertujuan agar pihak keluarga dapat berkomunikasi intens.

Bahkan, pihak keluarga juga dapat menghadirkan saksi yang dapat membela YB khususnya dalam perkara tersebut di yakini tidak terlibat dalam kasus pembakaran sekolah tersebut.

"Yansen Binti belum tentu bersalah dalam perkara ini, yang membuktikan adalah persidangan di pengadilan nantinya. Maka dari itu kita harapkan halayak ramai jangan mudah menjastis yang bersangkutan sebelum ada putusan ingkrah dari pengadilan," tegas Bachtiar yang juga berstatus sebagai pengacara dalam kesehariannya.