Resapi Nilai-nilai Empat Pilar Tangkal Komunisme

id Resapi Nilai-nilai 4 Pilar Tangkal Komunisme, Komunisme, empat pilar

Resapi Nilai-nilai Empat Pilar Tangkal Komunisme

Ilustrasi - Pancasila (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) (Istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Auly, menyatakan, berbagai pihak perlu mewaspadai dan menangkal bahaya komunisme dengan meresapi nilai-nilai empat pilar kebangsaan.

"Ramainya isu tentang kebangkitan komunisme di Indonesia menjelang peringatan G-30 S/PKI menjadi penanda bahwa esensi dari nilai-nilai kebangsaan sebagaimana sebagaimana yang diajarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu semakin rutin disosialisasikan agar dapat menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat," kata Auly, dalam rilis, Minggu.

Menurut dia, keempat pilar itu harus menjadi karakter dan pondasi yang kokoh untuk menangkal paham-paham komunisme, liberalisme, terorisme, radikalisme, dan paham-paham lain yang jelas tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Segala hal yang berbau komunisme atau PKI merupakah hal yang terlarang di Indonesia, selaras dengan TAP MPRS Nomor XXV/1966 tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme. 

Pada ketentuan itu disebutkan secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang, yang kemudian pada TAP MPR Nomor I/2003 menguatka kembali bahwa TAP MPRS Nomor XXV/1966 masih berlaku hingga sekarang.

"Empat pilar kebangsaan sangatlah penting, bukan hanya untuk dihafal dan diingat, tapi juga harus dipraktekkan dengan sungguh-sungguh agar cara pandang, cara bersikap, maupun berperilaku, semuanya mencerminkan nilai keindonesiaan," ujarnya.