4.000 Blanko KTP Elektronik Sudah Diterima Gumas

id disdukcapil gumas, e-ktp, kuala kurun, balanko e-ktp

4.000 Blanko KTP Elektronik Sudah Diterima Gumas

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gumas, Iskandar JK saat menunjukan blanko e-KTP, Senin (25/9/17). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Sebanyak 4.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah tersedia di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Senin (25/9/17).

Disdukcapil Kabupaten Gumas mengajak masyarakat yang sudah melakukan perekaman untuk segera datang ke Disdukcapil Kabupaten Gumas agar dapat dilakukan pencetakan e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Margori Limin melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Iskandar JK menjelaskan, sebenarnya pihaknya mengajukan pengajuan 10.000 blanko e-KTP. "Hanya saja, berdasarkan data dari pusat, sebanyak 3.773 perekaman siap dilakukan pencetakan," ungkapnya.

Kemudian pemerintah Pusat hanya memberikan 4.000 blanko e-KTP bagi Disdukcapil Kabupaten Gumas yang pihaknya prioritaskan bagi 3.773 perekaman yang siap cetak. "Namun tidak menutup kemungkinan sisanya untuk pergantian e-KTP," ucapnya.

Ia mengatakan, jika blanko e-KTP ini habis, maka Disdukcapil Kabupaten Gumas akan meminta kembali blanko e-KTP kepada Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat pun sudah menyatakan kesiapannya jika Disdukcapil Kabupaten Gumas meminta kembali blanko e-KTP.

Pada kesempatan ini, ia meminta kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum mendapat e-KTP agar menyampaikan kepada Disdukcapil Kabupaten Gumas. 
"Umpamanya lebih dari enam bulan KTP belum keluar, masyarakat tolong sampaikan kepada kami langsung," katanya.

Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Gumas akan langsung melakukan perekaman sehingga diharapkan masyarakat dapat segera memiliki e-KTP.

"Kendala disampaikan langsung kepada kami, tidak bisa di Disdukcapil yang ada di Kecamatan. Nanti kalau memang kami anggap perlu, akan kami lakukan perekaman ulang," demikian Iskandar JK.