Waduh! Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Palangka Raya Rp5 Miliar

id BPJS kesehatan, Elke Winasari, Tunggakan BPJS

Waduh! Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Palangka Raya Rp5 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Elke Winasari saat konferensi pers terkait capaian program JKN-KIS dan dampak terhadap perekonomian Indonesia yang dilaksanakan di kantor BPJS Kesehatan, Palangka Raya, Selasa (22/8). (Foto Antara Kalteng/R

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jumlah tunggakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah periode Januari-Juli 2017 mencapai Rp5 miliar.

"Tunggakan berjumlah Rp5,830 miliar tersebut merupakan iuran yang belum dibayarkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) masyarakat di berbagai wilayah di Palangka Raya," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr Elke Winasari saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Selasa.

Dikatakan, seiring meningkatnya jumlah peserta JKN-KIS kategori PBPU, nilai tunggakan setiap bulan juga memiliki kecenderungan bertambah.

Data yang dirilis BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya pada kolektabilitas iuran peserta PBPU Palangka Raya periode Januari tercatat Rp728 juta lebih.

Kemudian pada Februari menurun menjadi Rp275 juta lebih, tetapi angka naik menjadi Rp2,411 miliar lebih pada periode Maret dan naik menjadi Rp3,203 miliar lebih pada periode April.

Selanjutnya pada Mei tercatat tunggakan menjadi Rp4,056 miliar lebih, Juni Rp5,014 miliar lebih dan terakhir pada periode Juli jumlah tunggakan iuran PBPU wilayah Kota Palangka Raya menjadi Rp5,830 miliar lebih.

Dalam rangka meningkatkan ketepatan pembayaran iuran dan menekan angka penunggakan iuran oleh peserta, pihak BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya.

"Kami juga menelpon langsung peserta untuk mengingatkan tempo pembayaran. Selain itu diantaranya juga mengoptimalkan keberadaan gerai-gera pembayaran," katanya.

Dia mengatakan pembayaran itu dapat dilakukan melalui transaksi di Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Selain itu juga dapat dilakukan di melalui Payment Point Online Bank (PPOB) atau loket-loket pembayaran bertanda khusus.

Hingga saat ini kerja sama `channel` pembayaran sudah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan PT Pos Indonesia, Pegadaian, Alfamart, Indomaret, Fastpay dan Apotek K-24, Circle K dan loket-loket pembayaran bertanda khusus.

Dalam rangka memaksimalkan dan memberikan kemudahan terhadap peserta jaminan, BPJS juga terus berupaya menambah jumlah loket-loket pelayanan pembayaran kepesertaan.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat tepat waktu dalam melakukan pembayaran iuran agar tak mempengaruhi layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan.