DPRD Barut Sepakati APBD Perubahan 2017

id DPRD barut, Ompei Herby, APBD Perubahan

DPRD Barut Sepakati APBD Perubahan 2017

Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas, Wakil Ketua II DPRD, Acep Tion dan Wakil Bupati Ompie Herby tandatangani persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Barito Utara tentang Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017, di gedung DPRD set

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan DPRD setempat dapat menyepakati rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Beanja Daerah Perubahan tahun 2017 menjadi peraturan daerah.

"Disetujuinya APBD perubahan 2017 ini diharapkan masing-masing kepala satuan organiasi perangkat daerah (SOPD) menyiapkan berbagai langkah pelaksanaan APBD perubahan ini," kata Wakil Bupati Barito Utara Ompei Herby pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Ompie, pelaksanaan APBD perubahan 2017 dengan tetap mengacu/mempedomani segala ketentuan atau peraturan yang berlaku termasuk petunjuk pelaksanaan anggaran yang telah menjadi acuan APBD serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program dan kegiatan dalam anggaran.

Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala saran, kritik dan sumbangan pikiran serta kerjasama yang baik.

"Diharapkan semangat kemitraan dan kekeluargaan yang bersinergi menjadi kekuatan bersama untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," kata dia.

Pada kesempatan itu juga, disampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian kegiatan pembahasan anggaran perubahan.

"Tak lupa juga saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim anggaran pemerintah daerah termasuk kepala SOPD yang dengan tekun dan sabar mengikuti pembahasan rancangan APBD perubahan Kabupaten Barito Utara," kata dia.

Hal ini jelasnya, menunjukan bahwa kita semua memiliki rasa tanggungjawab yang sama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam rangka percepatan pembangunan di berbagai bidang di Kabupaten Barito Utara.

"Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang disepakati bersama dalam rancangan APBD perubahan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal," ujarnya.

APBD perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp204,3 miliar dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,1 triliun sedangkan belanja Rp1,3 triliun. Untuk belanja yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp641 miliar lebih dan belanja langsung Rp675,9 miliar.

Namun defisit itu dapat ditutupi melalui pembiayaan Silpa tahun lalu, sehingga kita masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp371,6 miliar.