Pemkab Kotim Integrasikan Prosehati ke JKN-KIS

id Plt Sekda Kotim, Halikinnor, Prosehati, JKN KIS

Pemkab Kotim Integrasikan Prosehati ke JKN-KIS

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengintegrasikan Program Prosehati ke Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Mulai 1 Januari 2018, Jamkesda kita hentikan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Selasa.

Selanjutnya pemerintah daerah akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kami sudah menghitung, ini akan lebih hemat dan layanannya lebih luas," katanya.

Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengemas program Jamkesda dengan nama Prosehati atau Proteksi Kesehatan Kotim. Namun Halikinnor mengakui, program ini menyedot biaya yang sangat besar sehingga pemerintah daerah harus mengutang, khususnya kepada RSUD dr Murjani Sampit.

Sepanjang 2017 ini utang pembiayaan Jamkesda sudah Rp16,9 miliar dan diperkirakan mencapai Rp21,5 miliar pada akhir tahun nanti. Akibatnya, sebagian anggaran dalam APBD Perubahan 2017 ini digunakan untuk melunasi utang tersebut.

Selain besarnya biaya, layanan Jamkesda terbatas hanya untuk di Kotawaringin Timur. Sedangkan jika pengobatan dirujuk ke luar daerah, pasien terpaksa harus mengeluarkan biaya karena kartu Prosehati tidak bisa digunakan.

Berbeda dengan JKN-KIS yang bisa digunakan untuk berobat di seluruh Indonesia. Selain itu, biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah dipastikan akan jauh lebih kecil dibanding saat membiayai Jamkesda.

"Kerja sama dengan BPJS Kesehatan nanti supaya lebih efisien. Pembayaran lebih kecil tapi jangkauan pelayanannya lebih luas," kata Halikinnor.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Tarmuji mengatakan, hingga 31 Juli 2017, jumlah peserta JKN-KIS di wilayah layanan BPJS Kesehatan Cabang Sampit sebanyak 613.052 peserta atau sekitar 64,8 persen dari jumlah penduduk.

Peserta tersebar di lima kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Masih ada sekitar 35,2 persen atau 340.828 jiwa yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

Peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS termasuk di antaranya hasil integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah, yakni Prosehati di Kabupaten Kotawaringin Timur 3.432 jiwa, Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat 19.425 jiwa, Lamandau 3.843 jiwa, Seruyan 9.750 jiwa dan Sukamara 6.929 jiwa.

Peserta JKN-KIS adalah mereka yang dibiayai perusahaan atau kantor tempat mereka bekerja, peserta mandiri dan penerima bantuan iuran atau peserta yang iurannya dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.

Komposisi kepesertaan JKN-KIS di lima kabupaten ini yaitu 26,10 persen peserta kelas satu, 27,10 persen kelas dua dan 46,80 persen kelas tiga.