Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Subandi meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat mempercepat pengajuan Peraturan Wali Kota penjelas dua perda tentang kepariwisataan agar dapat segera dilaksanakan.
"Perda tentang kepariwisataan itu telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja saat ini untuk implementasi belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu Perwali," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dua perda yang disosialisasikan tersebut pertama ialah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Palangka Raya 2017-2028, dan kedua ialah Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Menurut, politisi Golkar ini, Disbudpar melalui bidang terkait telah menyusun peraturan wali kota terkait dua peraturan daerah terkait kepariwisataan di Palangka Raya tersebut.
"Namun kami juga belum tahu secara pasti, kapan perwali tersebut akan selesai. Harapannya agar perwali tersbut dapat segera disahkan sehingga dua perda kepariwisataan tersebut dapat segera diimplementasikan," kata pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya ini.
Pihaknya pun berharap melalui Perda tersebut, nantinya pengembangan dan pembangunan di sektor wisata semakin maju sehingga wisata dapat menjadi salah satu andalan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Apalagi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat ini memiliki visi dan misi menjadikan Palangka Raya sebagai kota Pendidikan, Pariwisata dan Jasa.
"Kami juga berharap Perda ini nantinya dapat dilaksanakan maksimal sehingga benar-benar berjalan dan terealisasi. Masyarakat pun agar dapat mendukung Perda kepariwisataan ini," katanya.
Berita Terkait
Disdik: Peserta didik diminta mempersiapkan diri jelang PPDB
Senin, 6 Mei 2024 18:43 Wib
Pemkot Palangka Raya gandeng UMPR perkuat penerapan sekolah inklusif
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
Polresta Palangka Raya mulai gencar latihan dalmas hadapi Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 17:05 Wib
Palangka Raya perluas jaringan KIM untuk tingkatkan literasi digital
Senin, 6 Mei 2024 15:59 Wib
Pemkot Palangka Raya-BNNK perkuat peran sekolah terapkan P4GN
Senin, 6 Mei 2024 15:46 Wib
Golkar Kalteng survei bacalon Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 14:34 Wib
Peringati May Day, PLN beri bantuan ratusan pekerja pasar dan pelabuhan
Senin, 6 Mei 2024 14:12 Wib
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib