Sumpah Janji ASN Harus Perkuat Komitmen Berkerja dalam Membangun Pulpis

id Pulang Pisau, Pulpis, Sumpah Janji ASN, ASN

Sumpah Janji ASN Harus Perkuat Komitmen Berkerja dalam Membangun Pulpis

Wabup Pulpis, Pudjirustaty Narang, Plt Sekda Syaripudin, Asisten III Eknamesi Tawun bersama para ASN setelah sebelumnya diambil sumpah janjinya di GPU Handep Hapakat. (Foto Bagian Umum Setda Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang meminta pengambilan sumpah janji aparatur sipil Negara (ASN) bukan saja sebagai komitmen dalam menjalankan tugas-tugas sebagai aparatur pemerintahan, tetapi komitmen untuk bekerja membangun daerah setempat.

"Saya berharap sumpah janji yang diucapkan ASN bisa membuat mereka menjadi lebih giat dalam bekerja, karena sampah janji yang diucapkan ini akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa," kata Pudjirustaty di GPU Handep Hapakat Pulang Pisau, Kamis.

Pudjirustaty mengingatkan bahwa ASN yang telah diambil sumpah janjinya itu dapat menghayati benar isi dari sumpah janji yang diucapkan. Selain itu ASN juga diharapkan bisa membangun citra positif pemerintah setempat dengan menunjukan sikap professional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Peningkat kualitas ASN, kata Pudjirustaty, terus dilakukan melalui berbagai pelatihan, tugas dan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) lainnya. 

Pudjirustaty juga berharap agar ASN tidak menjadikan abdi Negara sebagai tempat persinggahan dalam berkarier. Karena tidak dipungkiri ada ASN yang mengajukan mutasi atau pindah tempat kerja sudah dijelaskan di dalam perjanjian kontrak bahwa ASN diperbolehkan mengajukan mutasi jika sudah bekerja didaerah penempatan diatas 5 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Pulang Pisau, Syaripudin mengatakan ASN yang diambil sumpah janji itu berjumlah sebanyak 356 dari berbagai Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD).

Dikatakannya, pengambilan sumpah janji suatu kewajiban dan keharusan bagi setiap ASN. Pada saat proses pengurusan pensiun nantikan diminta, karena sumpah janji menjadi bukti bahwa seseorang telah menjadi ASN. Menurut Syaripudin, masih ada ASB yang belum diambil sumpah janjinya, termasuk ASN dari Golongan III.

"Tahun 2018 mendatang pengambilan sumpah janji ini akan dilakukan bagi ASN yang belum mengikuti," terang Syaripudin.

Sayripudin menyebutkan, selain ASN di pemerintah setempat, ada juga ASN dari lingkungan pemerintah provinsi yang ikut serta. Hal ini tidak menjadi masalah, karena tidak semua daerah bisa melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah janji karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

Sekedar mengingatkan kembali, kata dia, sumpah janji itu bukan perkara mudah. ASN telah mengucapkan sumpah janji dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga laksanakanlah tugas-tugas sesuai dengan sumpah sebagai ASN di lingkungan pemerintah setempat.