Ini 10 Prioritas Pemkab Seruyan di APBD Perubahan

id Seruyan, APBD Perubahan, prioritas, Bupati Seruyan Sudarsono

Ini 10 Prioritas Pemkab Seruyan di APBD Perubahan

Bupati Seruyan Sudarsono. (Foto Facebook/Protokol dan Komunikasi Seruyan)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memfokuskan pengalokasian anggaran di APBD Perubahan (APBDP) 2017 untuk sepuluh hal yang dianggap prioritas untuk dikerjakan hingga akhir tahun.

"Keterbatasan alokasi anggaran adalah kendala utama, karena itu kita melakukan penajaman skala prioritas pada penyusunan Perubahan APBD 2017," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia menyebutkan, prioritas alokasi APBDP tersebut untuk penambahan kekurangan alokasi dana desa, penyediaan penambahan gaji 130 honorer guru dan 50 tenaga kesehatan, penambahan anggaran untuk masyarakat berladang tanpa bakar, penambahan anggaran dinas sosial untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial dan pendapatan masyarakat miskin.

Kemudian, penambahan anggaran untuk kenaikan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, persiapan Pilkada 2018, penyediaan alokasi anggaran untuk gaji dan tambahan penghasilan pengangkatan CPNS pemerintah pusat untuk Guru Garis Depan serta penambahan anggaran untuk penguatan peran Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengswasan secara optimal.

"Lalu penganggaran untuk penerimaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dan untuk kekurangan pembayaran jasa pelayanan medis dan insentif pajak dan retribusi daerah," katanya.

Sementara, komposisi dalam APBDP Seruyan 2017 untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,089 triliun atau mengalami kenaikan 7,94 persen dibandingkan APBD 2017 sebesar Rp1,009 triliun.

Selain pendapatan daerah, dana perimbangan pada APBDP Seruyan 2017 juga mengalami kenaikan 1,6 persen atau menjadi sebesar Rp868,8 juta. Kemudian untuk pendapatan asli daerah pada APBDP 2017 juga naik sebesar 103,26 persen atau Rp52,1 miliar dari target semula Rp50,5 miliar, sehingga target PAD menjadi Rp102,7 miliar.

Adapun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2017 yang telah disepakati antara legislatif dan panitia anggaran eksekutif dalam penentuan plafon anggaran perubahan sementara yakni jumlah pendapatan sebesar Rp1,089 triliun dan belanja sebesar Rp1,32 triliun.

"Selanjutnya, di dalam pendanaan berbagai program prioritas akan tetap kita jaga keseimbangannya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," katanya.