Sampit (Antara Kalteng) - Sosialisasi pendaftaran peserta Pemilu legislatif 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diikuti perwakilan dari 16 partai politik, termasuk empat di antaranya merupakan partai politik baru.
"Jumlah partai politik yang hadir saat sosialisasi ada 12 partai politik lama dan yang baru ada empat partai, yakni Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Idaman dan Partai Perindo. Ada juga partai yang tidak hadir," kata komisioner KPU Kotawaringin Timur, Juniardi di Sampit, Senin.
Sosialisasi ini sesuai amanah Peraturan KPU Nomor 11/2017 bahwa KPU di daerah juga diharuskan melakukan sosialisasi tentang cara pendaftaran, verifikasi serta penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Sosialisasi setidaknya dilaksanakan sebelum masa pendaftaran.
Pendaftaran peserta pemilu legislatif 2019 dilaksanakan pada 3 sampai 16 Oktober 2017. Pendaftaran dilakukan oleh pimpinan partai di tingkat pusat, namun di daerah juga harus bersiap karena ada tahapan yang juga dilakukan di daerah.
Bagi partai politik baru, akan diadakan penelitian administrasi dan verifikasi faktual, sedangkan partai lama hanya dilakukan penelitian administrasi. Sosialisasi dilakukan agar pengurus partai politik di daerah juga mempersiapkan diri.
Terkait pendataan partai politik baru, KPU berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Namun KPU berharap, pengurus partai politik di daerah juga proaktif berkonsultasi jika ada kendala.
"Kami sudah menyiapkan tim bagi partai politik yang ingin berkonsultasi ke KPU. Bahkan kami meminta setiap partai politik menugaskan dua orang penghubung yang berkomunikasi dengan KPU," tambah Juniardi.
KPU mengajak partai politik juga memberikan teladan dan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat, khususnya terkait partisipasi pemilih. Partai politik juga bertanggung jawab terhadap kesuksesan pelaksanaan pemilu legislatif 2019 nanti.
Partai politik diminta mengajak kader dan simpatisan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Masyarakat harus diberi pemahaman yang benar bahwa perbedaan sikap politik adalah hal wajar dan tidak boleh dipertentangkan hingga memicu terjadinya konflik.
Berita Terkait
KPU Kotim perpanjang pendaftaran calon anggota PPK di 12 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:26 Wib
Berikut perkembangan tahapan Pilkada 2024 di Sukamara
Selasa, 30 April 2024 18:02 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
KPU Kotim terima banyak masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu
Selasa, 30 April 2024 16:06 Wib
KPU Kobar manfaatkan momen nobar Piala Asia untuk sosialisasi pilkada
Senin, 29 April 2024 15:43 Wib
KPU Palangka Raya sayembarakan maskot Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 10:58 Wib
KPU Barito Utara buka sayembara lomba jingle dan maskot Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:27 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib