DPRD Palangka Raya Segera Paripurnakan RAPBD-P 2017

id dprd palangka raya, Sigit K Yunianto, RAPBD P

DPRD Palangka Raya Segera Paripurnakan RAPBD-P 2017

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Palangka Raya segera memparipurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017.

"Besok Rabu(4/10) dijadwalkan bahwa draf RAPBD Perubahan 2017 akan diparipurnakan untuk dijadikan perda. Kemudian hasil paripurna akan disampaikan kepada gubernur," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Selasa.

Pernyataan itu diungkapan Politisi PDI Perjuangan ini usai memimpin rapat membahas hasil evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD-P 2017 di ruang rapat komisi DPRD setempat.

Pada rapat tersebut, Sigit menjelaskan bahwa program dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD juga telah sudah dievaluasi.

Dia pun memastikan semua program yang tertuang dalam draf Raperda APBD Perubahan 2017 sudah melalui mekanisme yang berlaku.

"Jadi setelah disahkan menjadi Perda, maka proses selanjutnya sudah bisa diimplementasikan oleh seluruh satuan organisasi perangkat daerah," katanya.

Rapat pembahasan evaluasi gubernur itu sendiri dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dan jajaran Pemerintah kota yang dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kandarani.

Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Fordiansyah dan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah.

Di sisi lain, belum diparipurnakannya Raperda APBD-P menjadi Perda membuat pemerintah kota belum bisa menggelontorkan anggaran kepada Panwaslu dan KPU kota serta pihak lain yang terkait proses pelaksanaan Pilkada serentak 2018.