Nah! Dinas Pendidikan Kotim Peringatkan Guru Hindari Kekerasan

id Disdik Kotim, Bima Ekawardhana, kekerasan, guru

Nah! Dinas Pendidikan Kotim Peringatkan Guru Hindari Kekerasan

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Bima Ekawardhana. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bima Ekawardhana memperingatkan guru untuk tidak melakukan kekerasan terhadap siswa karena akan membawa pengaruh buruk.

"Jangankan memukul, membentak pun jangan. Itu sangat tidak baik bagi psikologis anak. Kita harus menciptakan sekolah ramah anak karena suasana senang akan membuat belajar dan mengajar menjadi lebih efektif," kata Bima di Sampit, Selasa.

Pernyataan itu diungkapkan Bima menanggapi kejadian dugaan penganiayaan oleh oknum guru terhadap salah satu murid SDN 3 Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang. Belakangan, pihak orang tua murid didamaikan, namun murid tersebut dikeluarkan dari sekolah dengan alasan pihak sekolah tidak sanggup lagi membina.

Bima mengaku sudah meminta laporan kronologis kejadian dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Antang Kalang. Karena itulah Bima mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait masalah ini.

Namun dia menyayangkan jika murid tersebut akhirnya tidak bisa bersekolah. Dia meminta semua pihak menyelesaikan masalah itu dengan baik dan tidak menghilangkan hak anak dalam mengenyam pendidikan.

"Kita lihat dulu kasusnya dengan anak itu dan seberapa besar kesalahannya. Kalau orangtua anak melaporkan pemukulan itu, maka itu ranah hukum. Itu yang nanti menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan memproses dengan menyampaikan ke Inspektorat. Tapi kalau sudah didamaikan, tentu cara menyikapinya juga berbeda," kata Bima.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, H Abung mengatakan, pihaknya sudah meminta pengawas sekolah dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Antang Kalang menyelesaikan masalah ini dengan baik. Masalah ini akan disikapi sesuai aturan.

"Kami minta pengawas dan UPT Dinas Pendidikan mengingatkan guru untuk tidak melakukan kekerasan fisik. Kalau ada sanksi fisik, jangan sampai melukai," kata Abung.

Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dinas Pendidikan akan menyikapi dengan baik dan berharap murid tersebut tidak sampai putus sekolah.