Program Jamkesda Kotawaringin Timur Dihapus

id Jamkesda, Kotim, Dihapus

Program Jamkesda Kotawaringin Timur Dihapus

Ilustrasi - Jamkesda. (ANTARA News/Handry Musa)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 2018 akan menghapus program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) karena dianggap mengakibatkan pemborosan anggaran.

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Rabu, menyatakan sepakat dengan rencana pemerintah daerah tersebut.

"Penerima atau yang diakomodasi Jakesda selama ini adalah masyarakat yang belum masuk dalam BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menilai keberadaan Jamkesda banyak kelemahan karena pelayanan kesehatannya terbatas untuk lingkup lokal atau daerah setempat.

"Ketika pasien dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit daerah lain maka yang bersangkutan tidak ditanggung oleh Jamkesda lagi," katanya.

Program Jamkesda dihapus selanjutnya akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bekerja sama langsung dengan BPJS anggaran yang dikeluarkan akan jauh lebih efesien dari sekarang.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 2017 anggaran untuk Jamkesda mencapai Rp21,5 miliar, jumlah tersebut dinilai membengkak, sementara pelayanan kesehatan hanya mampu mengakomodasi di daerah saja.

Anggaran sebesar Rp21,5 miliar hanya mampu menutupi biaya kesehatan untuk sekitar 40 ribu jiwa. Sedangkan jika menggunakan BPJS, 40 ribu jiwa itu diperkirakan membutuhkan biaya kurang lebih sebesar Rp6 miliar.

"Dengan adanya kerja sama bersama BPJS selain anggaran efesien, masyarakat yang terakomodasi jauh lebih banyak. Ini yang kita harapkan, bahkan jika ada yang perlu dirujuk ke luar jaminan kesehatan itu bisa dimanfaatkan," ucapnya.

Dadang berharap dengan dihapusnya program Jamkesda dan dialihkan dengan kerja sama BPJS maka dapat lebih menghemat anggaran dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat juga bisa lebih baik.