Razia di Sampit Temukan Petugas Parkir Bermasalah

id Razia, Petugas Parkir, AKP Boni Ariefianto

Razia di Sampit Temukan Petugas Parkir Bermasalah

Tim gabungan kembali menertibkan petugas parkir liar atau bermasalah di Sampit, Kamis (5/10/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Razia tim gabungan Polres Kotawaringin Timur dan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, masih menemukan petugas parkir yang dinilai bermasalah.

"Ada tiga juru parkir bermasalah yang kami temukan. Ada yang tidak membawa surat izin, ada yang karcis parkirnya kedaluwarsa dan ada pula yang izinnya tidak sesuai. Mereka kami data dan pengelola zona parkirnya akan kami panggil supaya melakukan pembinaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefianto di Sampit, Kamis.

Puluhan anggota tim gabungan menyisir parkir di kawasan objek wisata ikon jelawat dan Pusat Perbelanjaan Mentaya. Sayangnya, penyisiran tidak maksimal karena harinya hujan. Selain itu, razia diduga bocor sehingga hanya sedikit yang terjaring.

Petugas parkir yang bermasalah, tampak kebingungan menjawab pertanyaan dari para petugas. Mereka pun akhirnya pasrah ketika diangkut ke dalam truk untuk dibawa ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya untuk dimintai keterangan.

Boni menegaskan, penertiban akan dilakukan secara rutin untuk mencegah adanya petugas parkir ilegal maupun yang memungut secara tidak sesuai aturan. Masalah ini menjadi perhatian serius karena banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kami juga mengingatkan pengelola parkir untuk bertanggung jawab membina juru parkir mereka agar mematuhi aturan. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak meresahkan masyarakat," tegas Boni.

Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur, HM Fadlian Noor mengatakan, penertiban gabungan ini merupakan upaya bersama untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Bagi petugas parkir yang bermasalah, akan menjadi catatan serius.

"Kami akan peringatkan pengelola parkirnya supaya tidak terulang lagi. Pengelolaan parkir harus dilakukan dengan baik agar masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Fadlian.

Terkait keluhan pungutan parkir yang melebihi batas seperti yang diatur dalam peraturan daerah, Fadlian meminta masyarakat tegas. Warga diminta tidak membayar jika ada petugas yang memungut parkir tanpa karcia atau memungut dengan tarif melebihi aturan.