Legislator Minta Pemkab Kotim Awasi Peredaran Obat

id DPRD Kotawaringin Timur, Sutik, PCC

Legislator Minta Pemkab Kotim Awasi Peredaran Obat

Ilustrasi - Pil obat PCC. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sutik meminta pemerintah kabupaten setempat untuk mengawasi peredaran obat-obatan seperti somadril, tramadol dan paracetamol cafein carisprodol (PCC).

"Pengawasan sangat perlu dan penting karena kejadian penyalahgunaan obat ini sudah terlalu banyak di daerah lain, dan tidak menutup kemungkinan di daerah kita juga ada terjadi penyalah gunaan obat-obatan tersebut hanya kita saja yang belum mengetahuinya," katanya di Sampit, Jumat.

Sutik juga berharap kasus yang menimpa puluhan remaja di Kendari beberapa waktu lalu yang harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga mengonsumsi obat-obat keras seperti PCC, tramadol dan somadril tidak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Kasus seperti ini sudah banyak terjadi di daerah lain, bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Untuk itu kita harus mengatisipasi agar tidak terjadi di Kotawaringin Timur," katanya.

Menurut Sutik, fungsi pengawasan peredaran obat dan makanan harus dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur dalam hal ini Dinas Kesehatan, instansi terkait dan BPOM, serta aparat kepolisian karena dampaknya bisa merusak, bahkan menghilangkan nyawa konsumen dan masyarakat luas.

"Keamanan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama, apalagi menyangkut masalah nyawa manusia," ucapnya.

Selain Dinas Kesehatan, instansi terkait, BPOM dan aparat kepolisian, masyarakat hendak juga turut terlibat melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.

Untuk masyarakat pengawasannya bisa dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Sebagai orang tua selalu mengawasi putra-putrinya di rumah, katanya.

Masyarakat juga bisa melapor ke bihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya penyalah gunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Dengan keterlibatan semua pihak saya harap peredaran dan penyalah gunaan obat-obat terlarang bisa di cegah dan korban jiwa dapat dihindari, demikian Sutik.