BNN Nyatakan Malaysia Tak Mampu dan Komitmen Berantas Narkoba

id Malaysia Tak Mampu dan Komitmen, BNN Nyatakan Malaysia Tak Mampu dan Komitmen Berantas Narkoba

BNN Nyatakan Malaysia Tak Mampu dan Komitmen Berantas Narkoba

Dokumentasi : petugas BNN dan polisi menyusun barang bukti sabu-sabu saat gelar kasus di Medan, Sumatra Utara, Senin (22/2). BNN dan polisi setempat menangkap empat orang pemilik sabu-sabu seberat 25 kg, asal Malaysia. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Pekanbaru (Antara Kalteng) - Badan Nasional Narkotika menyatakan Pemerintah Negara Malaysia tidak mampu dan memiliki komitmen dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kawasan Asean yang kerap masuk ke Indonesia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Pekanbaru, Jumat mengatakan pihaknya sudah menyinggung terkait banjirnya narkoba dari Malaysia di Indonesia ke pemerintahnya. BNN mengaku sudah mengajukan dan mempertanyakan berkali-kali.

"Kesimpulan saya kemungkinan petugas mereka (Malaysia) tidak mampu atau tidak berkomitmen dalam penyalahgunaan narkoba sesama negara Asean atau negara bertetangga. Itu catatan saya," katanya saat ekspos pengungkapan 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu pil ekstasi di Riau.

Seperti yang diungkap BNN bersama Kepolisian Daerah Riau, Kamis (5/10) dikatakan Armin Depari bahwa itu adalah jaringan internasional. Sebab barang bukti sumbernya dari Malaysia yang kemudian dibawa dari Aceh, Sumatera Utara dan tertangkap di Riau.

Diduga, lanjutnya, jaringan ini dari Malaysia menyebrang Selat Malaka karena kebetulan di sana tak ada pengawasan karena perairan internasional. Mereka bertransaksi memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lain. 

"Kapal sana menuju suatu koordinat tertentu, kapal dari sini ke koordinat yang sama lalu barang diserahterimakan di laut. Itu modus operandinya," ungkapnya.

Akibatnya barang narkoba dari Malaysia membanjiri Indonesia masuk melalui Kalimantan dan Sumatera. Barangnya terlihat sama dengan kemasan beda seperti penangkapan 1 ton, 300 kg, 174 kg sabu-sabu yang seperti bubuk teh. 

Meski begitu dia mengaku sudah berupaya meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kesatuan yang lain. Seperti kepolisian dan bea cukai terutama daerah Perairan Timur Sumatera yang sangat terbuka dan rawan dimasuki penyelundup.

"Ini tidak kita diamkan, kita sudah bentuk Seaport Interdiction, lakukan pencegahan di pelabuhan dan pesisir pantai pulau pedalaman dan terdepan," ujarnya.

Sebelumnya BNN mengungkap 25 kg dan 25 ribu butir pil ekstasi di KM 76 Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Satu dari dua penyelundup diantaranya ditembak mati.