Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kasus penipuan arisan investasi online yang dilaporkan belasan masyarakat yang menjadi korbannya kini mulai memasuki babak baru.
LJ yang menjadi terlapor dan menjadi buronan pihak kepolisian akhirnya diamankan pihak kepolisian setempat dan menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang ia lakukan.
"Benar LJ sudah kita tahan, hanya saja kasus ini masih kita kembangkan lagi agar semuanya jelas. Karena pengembangannya ini tidak hanya di Palangka Raya saja, sampai Kota Banjarmasin (Kalsel) sana," kata Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Selasa.
Dedi menuturkan, sembari masih menunggu hasil perkembangan yang dilakukan oleh anggotanya, dirinya juga belum bisa banyak memberikan bocoran mengenai motif yang dilakukan oleh tersangka.
Apabila sudah rampung pemeriksaan dan pengembangan semua perkara tersebut, dirinya janji akan membeberkan serta peran tersangka dalam aksus berkedok arisan investasi online.
"Sabar ya nanti kita akan panggil semua awak media untuk memamaparkan kasus ini. Kita juga masih mendalami apa saja peran yang bersangkutan dalam perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan bahwa LJ dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Untuk hukuman yang akan disandang tersangka paling lama empat tahun penjara. Karena dalam perkara tersebut yang bersangkutan perbuatannya itu dijadikan mata pencaharian oleh tersangka," tandasnya.
Berita Terkait
Kemarin, Waspada maraknya penipuan arisan online di Kalteng hingga oknum guru diduga cabuli muridnya
Jumat, 24 Februari 2023 22:33 Wib
Kembali marak, DPRD Kalteng ingatkan masyarakat hati-hati ikut arisan online
Kamis, 23 Februari 2023 14:36 Wib
Terdakwa oknum polisi di Banjarmasin terjerat arisan fiktif divonis 1 tahun
Selasa, 30 Agustus 2022 19:12 Wib
Ketua DPRD Seruyan imbau masyarakat waspada ikut arisan online
Kamis, 7 Juli 2022 18:07 Wib
Polisi amankan pelaku penipuan arisan online di Seruyan hingga ratusan juta
Selasa, 5 Juli 2022 23:31 Wib
Polisi tetapkan ibu muda tersangka arisan bodong
Selasa, 5 Juli 2022 18:48 Wib
Petugas amankan bandar arisan bodong rugikan peserta hingga miliaran rupiah
Senin, 4 Juli 2022 18:57 Wib
Dituding menipu uang arisan Rp724 juta, Krisna Mukti buat laporan balik
Selasa, 7 Juni 2022 14:19 Wib