Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyiapkan regulasi bantuan hukum bagi warga kurang mampu melalui pembentukan rancangan peraturan daerah inisiatif.
Pembahasan Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elisye di ruang rapat komisi DPRD Palangka Raya, Selasa.
"Dalam rapat ini kita juga membahas dua raperda inisiatif lain yakni Raperda tentang Rumah Potong Hewan, dan Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkotika)," kata Anna.
Dalam pembahasan tiga Raperda inisiatif tersebut, Bapemperda juga menggandeng pihak lain seperti dari pihak kantor Kemenkumham serta instansi pemerintah kota terkait seperti dari UPT RPH Palangka Raya.
Politisi Gerindra ini menerangkan bahwa dalam Raperda tentang RPH nantinya akan diatur pendirian rumah potong, termasuk kriteria hewan yang disembelih harus sehat dan aman dikonsumsi oleh konsumen.
Sementara itu, Raperda tentang Penanggulangan Narkotika sebagaiupaya melindungi generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.
Terlebih lagi, saat ini peredaran narkoba semakin meresahkan dan bahkan telah menyasar generasi muda selaku penerus bangsa.
Selanjutnya, tujuan dibuatnya Raperda tentang Penyelenggara Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi warga yang berperkara.
"Hanya saja bantuan hukum dan biaya ini menurut Anna tidak berlaku bagi pelaku tindak kejahatan, teroris maupun narkoba," katanya.
Selain tiga Raperda inisiatif tersebut, Bapemperda DPRD Palangka Raya selama periode 2017 juga harus menyelesaikan lima Raperda lain yang diusulkan oleh pemerintah kota.
Berita Terkait
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib
Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 8:36 Wib
Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Jumat, 26 April 2024 8:24 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib