Diduga Adanya Pungli, Tim Bongkar Paksa Lapak Liar di Pasar Temenggung Djaya Karti

id Pasar Temenggung Djaya Karti, barito timur, tamiang layang

Diduga Adanya Pungli, Tim Bongkar Paksa Lapak Liar di Pasar Temenggung Djaya Karti

Anggota Satpol PP Kabupaten Bartim merobohkan bangunan dan lapak liar di Pasar Temenggung Djaya Karti, Rabu (11/10/17). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Setelah mendapatkan peringatan sebanyak tiga kali dari tim Penataan Pasar Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, beberapa bangunan dan lapak liar akhirnya dibongkar paksa di kawasan Pasar Temenggung Djaya Karti.

Ketua Tim Penataan Pasar Bartim, Yuliantara mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya bersama Disperindag, Satpol PP, Dishub dan dibantu Polres Bartim merupakan kegiatan keempat kalinya.

"Kelihatannya ada oknum yang mengelolanya. Yang jelas, dari Pemerintah setempat tidak ada memberikan ijin kepada pemiliknya tersebut. Ini menguatkan adanya indikasi pungutan yang dilakukan oknum tergentu untuk menguntungkan pribadi atau kelompok," kata Yuliantara di Tamiang Layang, Rabu.

Menurut pria berkacamata yang menjabat Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, indikasi pungutan itu berkisar Rp20 ribu per lapak. Sedangkan retribusi ya sah, tidak sebesar biaya tersebut.

Bisa dikatakan, lanjutnya, menguntungkan oknum tertentu sehingga merugikan Pemerintah Daerah. Hal ini telah dilaporkan kepada tim saber pungli dan Polres Bartim. 

Mantan Kadis Pertanian itu menghimbau warga yang ingin berjualan mengurus ijinnya melalui UPT Pasar Temanggung Djaya Karti.

"Jika masih ada lapak-lapak liar, kita (tim) akan bongkar. Urusan pungli kita serahkan ke tim saber pungli dan Polres Bartim," katanya.

Sedangkan lapak untuk pasar Senin, hendaknya tidak berada di lokasi areal Pasar Temenggung Djaya Karti.