Kepala Kesbanglinmaspol Pecat Honorer Pulpis Jual Sabu

id Honorer Jual Sabu, sabu, Pulang Pisau, Kesbanglinmaspol, narkoba, polres Pulpis, Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau

Kepala Kesbanglinmaspol Pecat Honorer Pulpis Jual Sabu

YMR (tengah) saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau di Kantor Kesbanglinmaspol dengan menggunakan pakaian dinas. (Foto Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau)

Tentu dengan kejadian ini kita memberhentikan yang bersangkutan,"
Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Kesbanglinmaspol Kabupaten Pulang Pisau, Swady mengaku tidak menduga YMR salah satu honorer dan juga bawahannya menjual sabu. Dirinya baru mengetahui setelah polisi dari Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau melakukan penangkapan YMR saat sedang membersihkan mobil dinas.

"Tentu dengan kejadian ini kita memberhentikan yang bersangkutan," kata Swady di Pulang Pisau, Rabu.

Swady mengungkapkan sehari-hari, YMR bekerja sebagai sopir atau driver dan telah mengabdi selama 3 tahun. Sebelumnya YMR sempat diberhentikan karena kondisinya yang sering sakit. Namun berbagai pertimbangan honorer tersebut diperbolehkan kerja kembali.

Sebelum ditangkap, YMR sempat mengantarkan dirinya untuk menghadiri rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Setelah mengantar, YMR izin keluar sebentar dan tidak mengetahui kemana tujuannya. 

Setelah selesai menghadiri rapat Paripurna dan berada di Kantor Kesbanglinmas barulah tiga orang termasuk Kasat Res Narkoba AKP Sugiharso SH menangkap YMR.

Dari hasil pengeledahan polisi, kata Swady, ditemukan sebanyak 4 paket sabu yang ada di dalam plastik kecil. Paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok.

Swady juga tidak akan menutup-nutupi apabila ada anak buahnya yang terlibat peredaran narkoba. Tindakan tegas harus dilakukan kepolisian untuk menghindari adanya ASN ataupun honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar bebas dari narkoba.