Lamandau Targetkan 11 Puskesmas Terakreditasi 2019

id Lamandau, 11 Puskesmas Terakreditasi 2019, akreditasi, puskesmas, Friaraiyatini

Lamandau Targetkan 11 Puskesmas Terakreditasi 2019

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Friaraiyatini. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di 11 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus sudah terakreditasi sesuai Peraturan menteri kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 sebelum tahun 2019.

Dari 11 Puskesmas baru satu yang telah terakreditasi sehingga masih memerlukan kerja keras serta penyediaan anggaran dalam meningkatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Friaraiyatini di Nanga Bulik, Rabu.

"Puskesmas Melata yang baru terakreditasi Kementerian Kesehatan. Itupun baru bulan Juli 2017 dinyatakan terakreditasi. Tapi kita yakin, sebelum atau setidaknya di tahun 2019 semua puskesmas di Kabupaten Lamandau bisa terakreditasi," tambahnya.

10 Puskesmas yang belum terakreditasi di Kabupaten berjuluk "Bumi Bahaum Bakuba" tersebut yakni Arga Mulya, Delang, Tapin Bini, Sematu Jaya, Bukit Jaya, Bayat, Kawa, Bulik, Kinipan, dan Merambang.

Friaraiyatini mengatakan esuai dengan Peraturan menteri kesehatan RI, tingkatan akreditasi untuk puskesmas ada 4 tingkat, yakni dasar, madia, utama dan paling tinggi akreditasi Paripurna.

"Setidaknya, untuk mendapatkan akreditasi dasar, ada tiga indikator yang harus dipenuhi puskesmas, yakni meliputi administrasi dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan atau layanan klinis," demikian Friaraiyatini.